Beranda Hukum Doa Masyarakat Bali Tangkap Penusuk Kadek Parwata Terkabul

Doa Masyarakat Bali Tangkap Penusuk Kadek Parwata Terkabul

0

DENPASAR – Dunianewsbali.com || Pelarian Bastomi Prasetiawan (38), tersangka penusukan yang menewaskan Kadek Parwata, akhirnya menemui titik akhir. Pria asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, ini ditangkap oleh Tim Gabungan Polsek Denpasar Utara, Polresta Denpasar, dan Polda Bali di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Minggu malam, 16 Februari 2025.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Bastomi diduga tengah berupaya melarikan diri ke Kalimantan. “Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berniat menyeberang ke Kalimantan setelah lolos dari penyekatan di Pelabuhan Gilimanuk,” ujar sumber tersebut pada Senin, 17 Februari 2025.

Setelah penangkapan, Bastomi langsung dibawa ke Polresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar mengatakan, saat penusukan pelaku dalam kondisi positif menggunakan sabu. “Sebelum kejadian penusukan, pelaku mengkonsumsi sabu,” ujar Kompol Laorens Rajamangapul.

Diketahui, insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 02.15 dini hari, di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara. Bastomi yang membawa senjata tajam menyerang Kadek Parwata, lalu melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit, Kadek Parwata akhirnya meninggal akibat kehabisan darah.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi brutal Bastomi sempat viral di media sosial, memicu kemarahan publik. Meski sempat berkeliaran di Jawa Timur, pelariannya akhirnya terhenti berkat kesigapan aparat kepolisian.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, yang berkomitmen untuk mengusut tuntas motif di balik penusukan yang merenggut nyawa Kadek Parwata.(Ich)

Baca juga:  Sidang Gugatan Bank Mandiri, Kuasa Hukum : Dimana Peran Regulator Agar Kondisi "Equality Before The Law" Bisa Tercipta