Beranda Pendidikan Jangan Ada Siswa Tercecer, Nyoman Suwirta Harap Masyarakat Sambut Baik SPMB 2025

Jangan Ada Siswa Tercecer, Nyoman Suwirta Harap Masyarakat Sambut Baik SPMB 2025

0

DENPASAR – Dunianewsbali.com, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, S.Pd., MM., menyampaikan harapannya agar masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Bali menyambut dengan baik pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun 2025. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi pengawasan dan penandatanganan komitmen pelaksanaan SPMB 2025 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Jalan Melati Nomor 14, Denpasar, Kamis (22/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Suwirta menegaskan pentingnya peran serta masyarakat agar pelaksanaan SPMB 2025 berjalan lancar dan tidak menyisakan siswa yang tercecer atau tidak mendapatkan sekolah.

“Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah sangat jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Maka dari itu, kami berharap proses rekrutmen siswa baru dalam SPMB 2025 ini dapat berjalan sesuai mekanisme dan aturan dunia pendidikan,” ujarnya.

Suwirta juga menyoroti pentingnya kurasi dalam sistem SPMB 2025 yang menjadi hal baru tahun ini. Ia mengingatkan bahwa sistem ini harus dioptimalkan agar tidak menimbulkan kendala, terutama dalam hal menjangkau siswa berprestasi di seluruh Indonesia.

“Jangan sampai karena sistem kurasi ini justru mempersulit siswa, terutama mereka yang berprestasi, sehingga gagal mendapatkan sekolah. Siswa berprestasi seharusnya menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan klasik yang kerap muncul dalam penerimaan siswa baru, yakni sistem penginputan data yang tidak efisien, ditambah belum meratanya sarana-prasarana serta peningkatan SDM di bidang pendidikan.

“Selama pemerintah belum memiliki anggaran yang cukup untuk pemerataan kualitas, sarana-prasarana, dan SDM, potensi kesalahan sistem akan terus terjadi,” jelasnya.

Menanggapi isu adanya “titipan siswa” oleh anggota dewan, Suwirta menjelaskan bahwa hal itu semata-mata bentuk kepedulian dan upaya membantu masyarakat agar tidak ada siswa yang tercecer dalam proses penerimaan.

Baca juga:  Taruna STIP Asal Bali Tewas Dianiaya Senior

“Sebelum kami diundang Ombudsman, Komisi IV sudah lebih dulu membahas persoalan ini bersama komisi lainnya. Intinya, semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku dalam dunia pendidikan,” pungkasnya.(Bud)