Kresna Budi Dorong Pansus TRAP Jaga Iklim Investasi dan Fokus Tangani Banjir di Bali

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi.

DENPASAR | Dunia News Bali – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, menegaskan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang lahir dari niat baik Presiden Republik Indonesia. Karena itu, menurutnya, keberadaan kawasan tersebut perlu disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bali demi memberikan manfaat bagi masyarakat Bali.

Kresna Budi menyampaikan, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional dengan tetap menjaga kondusivitas iklim investasi di Pulau Dewata.

“Yang perlu dipikirkan adalah apa manfaat yang bisa diperoleh Bali dari keberadaan KEK Kura Kura Bali dan sejauh mana kontribusinya untuk masyarakat. Hal itu sebaiknya ditanyakan langsung kepada pihak KEK, karena status kawasan tersebut sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI,” ujar Kresna Budi saat ditemui awak media di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Senin (18/5/2026).

Politisi senior Partai Golkar itu menilai, apabila Pansus TRAP melakukan kunjungan ke kawasan KEK Kura Kura Bali, maka fokus utamanya seharusnya mencari solusi dan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar mencari kesalahan.

Baca juga:  Pendidikan Bukan Barang Murah! Ratusan Mahasiswa Bali Geruduk DPRD, Tolak Pemangkasan Anggaran

Ia juga meminta Pansus TRAP lebih intens berkoordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina KEK Kura Kura Bali. Menurutnya, sinergi antara DPRD Bali dan pemerintah daerah penting untuk menjaga marwah lembaga sekaligus menghindari munculnya persepsi negatif di masyarakat terhadap keberadaan investasi strategis tersebut.

“Jangan sampai masyarakat Bali merasa dimarginalisasi dengan keberadaan KEK Kura Kura Bali. DPRD Bali dan Gubernur Bali adalah mitra kerja, sehingga harus saling menjaga dan memperkuat,” katanya.

Kresna Budi turut menyoroti pola kerja Pansus TRAP yang dinilai perlu lebih terkoordinasi dengan pimpinan DPRD Bali sebelum mengambil langkah di lapangan. Ia mencontohkan, tindakan seperti penutupan tempat usaha sebaiknya tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa koordinasi yang matang.

Menurutnya, fungsi utama Pansus TRAP adalah memberikan rekomendasi, bukan mengambil tindakan eksekusi langsung di lapangan. Karena itu, ia berharap ke depan terdapat perbaikan pola kerja agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas.

“Kami sebagai pimpinan DPRD Bali juga memiliki tanggung jawab terhadap jalannya Pansus TRAP, karena pansus ini dibentuk berdasarkan mandat pimpinan dewan,” tegasnya.

Baca juga:  Dua Jenis Kunang-kunang Ditemukan, Konservasi Kebun Raya Bali Berjalan Efektif

Meski demikian, Kresna Budi menegaskan pihaknya tidak membatasi ruang gerak Pansus TRAP. Namun ia mengingatkan agar setiap langkah strategis tetap dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD Bali demi menjaga arah kerja pansus tetap sesuai tujuan awal pembentukannya.

Selain itu, ia meminta seluruh anggota Pansus TRAP aktif mengikuti sidak maupun agenda lapangan agar memahami secara utuh tugas dan prioritas kerja pansus tersebut.

Kresna Budi juga mengingatkan bahwa pembentukan Pansus TRAP pada awalnya difokuskan untuk menangani berbagai persoalan mendesak di Bali, khususnya persoalan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di kawasan Pasar Badung, Denpasar.

Karena itu, ia berharap Pansus TRAP kembali menempatkan persoalan masyarakat sebagai prioritas utama, seperti normalisasi aliran sungai dan penanganan banjir di sejumlah daerah, termasuk wilayah Pancasari, Kabupaten Buleleng.

“Masalah banjir dan normalisasi sungai itu merupakan skala prioritas masyarakat yang harus mendapat perhatian serius. Evaluasi perlu dilakukan agar arah kerja Pansus TRAP tetap jelas dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat maupun di media sosial,” pungkasnya. (red)

Berita Terpopular

Scroll to Top