JAKARTA | dunianewsbali – Kinerja Bank Pembangunan Daerah 2026 mencatat pertumbuhan solid sebesar 3,20% (yoy) hingga Maret 2026 dengan total aset mencapai Rp1.036,51 triliun. OJK optimistis penguatan modal melalui Kelompok Usaha Bank (KUB) akan membuat BPD semakin kompetitif.
Rapor Hijau Finansial: Aset Naik, Risiko Kredit Terjaga
Ketangguhan industri BPD di tengah persaingan perbankan nasional yang ketat didukung oleh permodalan yang sangat sehat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) BPD berada di level aman sebesar 26,19 persen.
Berikut adalah rincian performa keuangan BPD per Maret 2026:
-
- Total Aset: Rp1.036,51 triliun (Tumbuh 3,20% yoy).
- Penyaluran Kredit: Rp656,87 triliun (Tumbuh 1,59% yoy dari posisi Rp562,85 triliun pada Des 2022).
- Dana Pihak Ketiga (DPK): Rp782,04 triliun (Tumbuh 4,74% yoy).
- Kualitas Pembiayaan: NPL Gross terkendali di 3,26% dan NPL Nett di level 1,27%.
”Hal ini menunjukkan ekspansi yang tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent,” ujar Dian Ediana Rae dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027: Solusi Modal Inti dan KUB
Untuk memandu arah gerak industri, OJK konsisten mengawal Roadmap Penguatan BPD 2024-2027. Salah satu dampak paling signifikan dari peta jalan ini adalah percepatan konsolidasi Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM).
Hasilnya, jumlah BPD yang bermasalah dengan modal inti di bawah Rp3 triliun menyusut drastis. Jika pada tahun 2019 terdapat 18 BPD yang belum memenuhi batas minimum, per akhir tahun 2024 jumlahnya berkurang menjadi hanya 10 BPD, di mana seluruhnya kini telah berhasil membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).⁸
OJK merancang peta jalan ini ke dalam 4 pilar utama:
-
-
- Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD (Akselerasi konsolidasi & KUB).
- Akselerasi Transformasi Digital BPD.
- Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional.
- Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.
-
Komitmen Nyata Dorong Kredit UMKM dan Sektor Ekonomi Baru
Selain memperkuat internal, BPD juga terus memperluas penyaluran kredit UMKM BPD sebagai penggerak ekonomi riil di daerah. Langkah ini sejalan dengan regulasi terbaru dalam POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM.
Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM konsisten berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total portofolio kredit BPD. Kualitas asetnya pun dinilai relatif stabil karena manajemen risiko yang ketat.
Ke depan, OJK mendorong BPD untuk tidak lagi sekadar bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mulai membiayai sektor masa depan:
-
-
- Pengembangan ekonomi hijau (green economy).
- Hilirisasi produk unggulan daerah.
- Sektor pariwisata berkelanjutan.
- Digitalisasi ekosistem pedesaan.
-
Melalui kedekatan geografis dan kultural yang kuat, BPD diharapkan mampu menjadi motor penggerak investasi baru demi kemandirian ekonomi daerah yang berkelanjutan. (*)



