
JAKARTA – Dunianewsbali.com, Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali resmi berganti. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan, termasuk memindahkan Ketut Sumedana dari posisi Kajati Bali menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kursi Kajati Bali yang ditinggalkan Sumedana kini akan diisi oleh Chatarina Muliana, Jaksa Ahli Utama yang sebelumnya bertugas pada bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 13 Oktober 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar, rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus bentuk promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10).
Dalam keputusan itu, tercatat 73 pejabat Kejaksaan yang mengalami pergeseran jabatan, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi. Selain Bali, beberapa wilayah lain juga mengalami pergantian pimpinan.
Beberapa di antaranya, Sutikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini dipercaya sebagai Kajati Riau. Hermon Dekristo, yang sebelumnya Kajati Jambi, kini memimpin Kejati Jawa Barat. Sementara Emilwan Ridwan, mantan Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini diangkat menjadi Kajati Kalimantan Barat.
Rotasi juga menyentuh beberapa posisi strategis di Kejaksaan Agung. Sofyan, mantan Wakil Kajati Sumatera Utara, kini menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Selain itu, Chaerul Amir, Jaksa Ahli Utama di Bidang Pidana Militer (Jampidmil), dimutasi menjadi Sekretaris Jampidmil Kejagung. Sumurung Pandapotan Simaremare, yang sebelumnya Wakil Kajati Sumatera Selatan, kini dipercaya sebagai Direktur I Bidang Intelijen (Jamintel). Sementara Yuni Daru Winarsih, Kajati Sumatera Barat, dipindahkan menjadi Direktur Tata Usaha Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Rotasi besar ini menjadi bagian dari langkah strategis Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam memperkuat kinerja institusi, memperluas regenerasi kepemimpinan, serta mempercepat proses reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.(red/tim)