Beranda Berita Lulus Sangat Memuaskan, Agus Samijaya Jadi Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud

Lulus Sangat Memuaskan, Agus Samijaya Jadi Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud

0
Foto bersama Dekan, tim penguji, dan promovendus Agus Samijaya usai Sidang Terbuka Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (22/9/2025).

DENPASAR –  Dunianewsbali.com, Prestasi akademik kembali ditorehkan di Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud). Samijaya, SH., MH., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum, Senin (22/9/2025). Sidang dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum.

Dalam karya ilmiahnya, Agus mengupas isu strategis bertajuk “Rekonseptualisasi Badan Bank Tanah dalam Mewujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat.” Ia menilai, kelembagaan Bank Tanah di Indonesia perlu dibenahi agar mampu menjadi instrumen yang benar-benar berpihak pada pelaksanaan reforma agraria. Selama ini, kata Agus, praktik yang berjalan masih kental dengan orientasi investasi, kewenangan yang terlalu sentralistik, serta minim transparansi.

Menurut Agus, kondisi tersebut berpotensi membuka celah penyimpangan. Ia menegaskan bahwa Bank Tanah ideal seharusnya berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, dengan mengedepankan prinsip keadilan sosial, transparansi, keberlanjutan ekologi, partisipasi masyarakat, serta perlindungan hak petani dan masyarakat adat.

Sidang akademik ini menghadirkan delapan penguji yang terdiri dari para akademisi dan praktisi hukum, antara lain: Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum; Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, SH., SU; Dr. Made Gde Subha Karma Resen, SH., M.Kn; Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH; Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH., M.Hum; Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH., M.Kn; Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH., M.Kn., Ph.D; serta Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., Gubernur Bali, sebagai penguji eksternal.

Melalui disertasi tersebut, Agus menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program, melainkan amanat konstitusi. Ia menilai langkah ini strategis untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus menyelesaikan konflik agraria yang kerap muncul di berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga:  Pasangan Suami Istri Ditemukan Meninggal di Pos Sari Mertha Segara, Diduga Bunuh Diri

Setelah rangkaian sidang usai, tim penguji memutuskan Agus Samijaya lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan.” Ia pun resmi meraih gelar Doktor dan menyampaikan sambutannya di hadapan keluarga, promotor, dan civitas akademika yang hadir.

Momen bersejarah tersebut ditutup dengan penyampaian kesan-pesan dari para promotor, ucapan syukur dari doktor baru, dan ramah tamah penuh kebersamaan. Dengan capaian ini, Agus tercatat sebagai Doktor Ilmu Hukum Unud ke-164, sekaligus menghadirkan kontribusi pemikiran hukum yang relevan bagi pembangunan bangsa.(red/ich)