OJK, LPS, dan BPS Perluas Survei Literasi Keuangan, Data SNLIK 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Nasional

1000285920

BEKASI | dunianewsbali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan kualitas dan akurasi data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 sebagai dasar utama penyusunan kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor keuangan.

Pelaksanaan SNLIK 2026 menandai penguatan sinergi antarlembaga, dengan keterlibatan LPS untuk pertama kalinya dalam survei ini. Kolaborasi tersebut dinilai strategis dalam menghasilkan data literasi dan inklusi keuangan yang lebih komprehensif hingga ke tingkat provinsi.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan tingkat literasi dan inklusi keuangan memiliki korelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas data survei menjadi krusial agar kebijakan yang dirumuskan tepat sasaran.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat dapat memanfaatkan produk dan jasa keuangan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Friderica saat memantau pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (09/02/2026).

Friderica menambahkan, SNLIK 2026 tidak hanya melibatkan LPS sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, tetapi juga untuk pertama kalinya akan menghasilkan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi. Data ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang program peningkatan literasi keuangan di wilayah masing-masing.

Baca juga:  Devisa Indonesia dan Peran Strategis Devisa Pariwisata Bali

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menekankan pentingnya perluasan jumlah responden untuk meningkatkan kualitas dan objektivitas data. Tahun ini, jumlah sampel SNLIK melonjak signifikan dari 10.000 menjadi 75.000 responden.

“Dengan jumlah responden yang jauh lebih besar, analisis bisa diperluas hingga tingkat provinsi sehingga kebijakan yang dihasilkan akan lebih tajam dan berbasis data,” kata Anggito.

Anggito menegaskan LPS akan terus mendukung pelaksanaan SNLIK dan berharap ke depan survei ini dapat menjangkau responden yang lebih luas, sekaligus menjadi landasan perumusan kebijakan literasi dan inklusi keuangan yang semakin efektif.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi kolaborasi OJK, LPS, dan BPS yang dinilainya sangat produktif. Menurut Amalia, penambahan jumlah sampel memungkinkan penyusunan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan di 38 provinsi di Indonesia.

“Dengan 75.000 responden, kami dapat menyajikan gambaran literasi dan inklusi keuangan yang lebih detail dan representatif hingga ke tingkat provinsi,” ujarnya.

Amalia juga mengimbau masyarakat agar terbuka saat menerima petugas pendataan. Ia menegaskan seluruh jawaban responden dijamin kerahasiaannya dan data pribadi dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Rayakan Ultah ke 21, UHA Tawarkan Harapan Baru Untuk Masa Depan Ubud

Pendataan SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4–18 Februari 2026 dengan menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota dan 7.500 satuan wilayah setempat. Proses pendataan dilakukan secara tatap muka oleh 2.744 petugas pendata lapangan dan 1.016 petugas pemeriksa lapangan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing.

Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada 2025. Survei ini menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian target nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045, yang menempatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai indikator utama pembangunan.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, OJK terus menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, hingga sistem pembayaran.

OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan data yang akurat dan objektif sebagai fondasi kebijakan. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan program literasi dan inklusi keuangan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (*)

Berita Terpopular

tanah lot
galungan