Beranda Hukum Prestasi Hukum, Law Firm Togar Situmorang Menang Sengketa di BANI

Prestasi Hukum, Law Firm Togar Situmorang Menang Sengketa di BANI

0

JAKARTA – Dunianewsbali.com ||  24 Februari 2025 – Law Firm Togar Situmorang kembali mencatatkan prestasi dengan memenangkan sengketa arbitrase yang ditangani di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Sengketa ini melibatkan klien mereka, seorang mantan kepala daerah di Bali, melawan seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Amerika Serikat dan istrinya terkait perjanjian kerja sama pengelolaan aset tanah di kawasan Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali.

Perkara ini berawal dari perjanjian kerja sama yang dibuat antara klien Law Firm Togar Situmorang dan pihak WNA berinisial WS beserta istrinya, NFU. Dalam perjalanannya, terjadi berbagai pelanggaran terhadap perjanjian yang menyebabkan kerugian bagi klien. Hal ini mendorong WS dan NFU untuk mengajukan permohonan arbitrase ke BANI guna menuntut sejumlah klaim dari klien Law Firm Togar Situmorang.

Sebagai kuasa hukum klien, tim dari Law Firm Togar Situmorang yang dipimpin oleh Dr. Togar Situmorang, menyusun pembelaan yang kuat dengan menghadirkan bukti serta argumentasi hukum yang meyakinkan. Mereka menegaskan bahwa kliennya telah bertindak sesuai ketentuan perjanjian, sementara WS dan NFU justru melakukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian material dan immaterial.

Setelah melalui proses arbitrase yang intensif, Majelis Arbitrase BANI pada 24 Februari 2025 akhirnya mengeluarkan putusan yang memenangkan klien Law Firm Togar Situmorang. Sebagian besar tuntutan WS dan NFU ditolak, sementara hak klien atas tanah yang disengketakan dinyatakan sah.

Dr. Togar Situmorang menyatakan bahwa kemenangan ini menegaskan pentingnya keadilan dalam proses arbitrase. “Kami sangat mengapresiasi putusan BANI yang memberikan kejelasan hukum bagi klien kami. Ini juga menjadi pengingat bahwa perjanjian harus dibuat dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.”

Baca juga:  Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senpi Rakitan

Dengan keberhasilan ini, Law Firm Togar Situmorang semakin mengukuhkan reputasinya sebagai firma hukum yang kompeten dalam menangani sengketa besar dan kompleks. Mereka terus berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.(Tim/Ich)