BANGLI – Kisah yang mengundang kontroversi bak selebritis di media sosial kian ramai dibicarakan, ada komentar positif atau mendukung dan komentar negatif yang sampai menyayat hati.
Kisah ini dialami oleh Komang Widiantari yang bergelar Ida Pandita Rsi Salahin Sri Laksmi, seorang pemuka tertinggi agama Hindu melakukan klarifikasi atas polemik yang berkembang di media sosial terkait berita yang dirasa tidak benar dan dianggap menyudutkan dirinya, Selasa (23/07/2024)
Bertempat di Griya Gangga Swari Wedanta Sari Alas Pule, yang berada di Banjar Dinas Tanggahan Tengah Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli dirinya menyatakan bahwa berita yang beredar dimedia sosial tersebut sangat berbeda dengan fakta dan bukti yang ada.
Bila membahas komentar negatif yang beredar saat dirinya melakukan ‘ngelukar gelung’ pada tahun 2007 karena memutuskan menikah dengan suaminya Torin Logan Temple Kline (WNA-USA) yang saat ini telah bergelar Ida Pandita Rsi Salahin Santika Putra.
‘ngelukar gelung’ adalah kembali menjadi ‘walaka’ (melepas gelar kesulinggihannya). Ia menyampaikan bahwa apa yang dibicarakan di media sosial tidak terarah dan tidak bertanggung jawab.
“Berbagai komentar penghinaan, merendahkan, sampai menginjak harga diri tiang dan fitnah-fitnah, tetapi itu semua tiang tidak tanggapi atau berkomentar apapun di media sosial,” ucapnya.
Justru prosesi itu merupakan bukan kehendak hatinya.
“Ngelukar gelung bukan kayun tiang (bukan keinginan saya), saya justru mengikuti dan menghormati aturan yang ada”
Kondisi saat itu tidak ada pilihan, dirinya mengatakan bahwa hanya berserah diri. Apalagi ada alasan yang menjadi komentar negatif yang mengatakan bahwa ngelukar gelung karena menikah dengan bule.
“Banyak cacian, hinaan dan hujatan yang ditujukan pada saya selama ini. Saya tidak hanya di bully, tetapi juga dimatikan karakternya,” ungkapnya.
Kekecewaan Ida Rsi juga diceritakan dengan pengalaman yang dalam karena selama 5 tahun dirinya ‘miasa’ (belajar) hingga adanya griya ini, pembangunan griya, pelinggih, dan lain-lainnya.
“Saya tunduk dengan semua itu (aturan), Tapi, kini waktu yang akan menjawab, kita akan tunduk kepada sang waktu”
Ida sempat menunjukan bukti otentik dokumentasi tentang penetapan posisinya saat ini sebagai Ida Pandita Rsi, yang dikeluarkan oleh Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) berupa sertifikat keputusan nomor: 08/10/PHDI/Kab.Bangli/III/2024, yang berisikan penetapan keputusan PHDI Bangli tentang pemberian izin Mediksa/Medwijati,
Pasal 1 : Memberikan izin kepada Ni Komang Widiantari dan Torin Logan Temple Kline untuk melaksanakan upacara pediksaan pada Hari Redite Kliwon Pujut, 24 Maret 2024.
Pasal 2 : Bhiseka pokok setelah upacara pediksaan, Sane lanang : Ida Pandita Rsi Salahin Santika Putra, dan Sane Istri : Ida Pandita Rsi Salahin Sri Laksmi.
Dokumen ini ditandatangani oleh Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra.
“Bahkan saat kegiatan Diksa Pariksa, Bupati Bangli dan para jajaran serta aparat lingkungan setempat ikut hadir ditempat ini,” ucapnya.
Dengan segala bukti diatas, dirinya berharap masyarakat bisa lebih bijaksana, jangan mudah terprovokasi dengan berita yang tidak jelas.
“Kenali dulu orangnya, tanyakan dan konfirmasi pada pihak yang bersangkutan, agar tidak menghakimi sebelum tahu permasalahan yang sebenarnya,” tambahnya. (Tim)