Talkshow di Polda Bali, Koster Soroti Ancaman IRET pada Generasi Muda

IMG-20260424-WA0184
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Kapolda Bali Daniel Adityajaya berpose bersama peserta usai deklarasi penolakan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme dalam talkshow perlindungan anak di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Jumat (24/4/2026

DENPASAR | Dunia News Bali – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mencegah kekerasan terhadap anak dengan mendorong penguatan segitiga ekosistem perlindungan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri talkshow bertema perlindungan anak di lingkungan pendidikan yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan yang melibatkan tenaga pendidik dan pelajar ini turut menghadirkan Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka serta Kapolda Bali Daniel Adityajaya. Dalam forum tersebut juga dideklarasikan penolakan terhadap intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Dalam sambutannya, Koster menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini. Selain tuntutan akademik, mereka juga dihadapkan pada tekanan sosial, dinamika psikologis, hingga arus ideologi yang dapat memengaruhi pola pikir dan cara pandang terhadap kehidupan. Ia menilai fenomena kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan sebagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Menurutnya, melemahnya sensitivitas sosial dan ketahanan nilai di kalangan pelajar meningkatkan risiko penyimpangan perilaku. Di sisi lain, ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) juga kian menyasar generasi muda melalui berbagai medium, termasuk konten digital yang tidak terkontrol dan interaksi sosial yang membentuk pola pikir secara bertahap.

Baca juga:  Bali Tolak Ormas Premanis, Gubernur Tegaskan Sikap Bersama Forkopimda

“Ini adalah tantangan nyata yang membutuhkan kewaspadaan, keseriusan, serta langkah yang terarah dan berkelanjutan,” ujar Koster.

Ia menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan terintegrasi dan kolaboratif melalui penguatan tiga pilar utama. Keluarga berperan sebagai fondasi penanaman nilai, sekolah sebagai ruang pembentukan karakter dan pengembangan wawasan, serta masyarakat sebagai lingkungan sosial yang mengaktualisasikan nilai dalam kehidupan sehari-hari.

“Sinergi yang kuat antara ketiga ekosistem ini akan membentuk sistem perlindungan anak yang kokoh dan berlapis,” tegasnya.

Koster juga mengapresiasi inisiatif Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri yang menggelar kegiatan tersebut. Ia menilai pendekatan yang dilakukan menunjukkan upaya penanganan ancaman yang semakin komprehensif, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan berbasis edukasi, literasi, serta penguatan wawasan kebangsaan.

“Pendekatan ini sangat visioner, karena ancaman ideologi tidak cukup dihadapi dengan keamanan semata, tetapi harus diimbangi penguatan nilai dan kesadaran kolektif,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Koster mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran masing-masing. Kepala sekolah diminta membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada perlindungan dan pembentukan karakter peserta didik. Guru, khususnya bimbingan konseling, diharapkan meningkatkan fungsi pendampingan dan deteksi dini, sementara orang tua dan komite sekolah didorong aktif terlibat dalam membangun ketahanan anak.

Baca juga:  Polisi Periksa WNA AS Usai Laporkan Remax Dewata Terkait Sengketa Deposit

Sementara itu, Isyana Bagoes Oka menyambut baik sinergi lintas lembaga dalam upaya perlindungan anak. Ia menilai kolaborasi tersebut merupakan langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman ideologi.

“Kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan deteksi dini, respons cepat, serta pendampingan yang tepat bagi anak-anak,” ujarnya.

Kapolda Bali Daniel Adityajaya menambahkan, pihaknya telah menjalankan berbagai langkah preventif untuk mencegah kekerasan terhadap anak, antara lain melalui program police goes to school dan edukasi literasi digital. Selain itu, kepolisian juga mengintensifkan patroli siber, koordinasi lintas sektor, serta langkah represif berupa penegakan hukum dan deradikalisasi terhadap individu yang terpapar paham radikal. (red)

Berita Terpopular