Tutup SMACC Global Summit 2026, Kasatpol PP Bali Tegaskan Komitmen Lindungi Hewan di Era Digital

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat menutup SMACC Global Summit 2026 di Kuta, Badung, Jumat (12/6). Pada forum internasional tersebut, Bali menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan hewan serta mendorong penanganan konten kekerasan terhadap satwa di ruang digital. Foto: Dnb/ist

BADUNG | Dunia News Bali – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memerangi maraknya konten kekerasan terhadap hewan yang beredar di media sosial melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan penegakan hukum berbasis digital. Komitmen tersebut disampaikan dalam penutupan Social Media Animal Cruelty Coalition (SMACC) Global Summit 2026 yang berlangsung di Kuta, Badung, Jumat (12/6).

Forum internasional yang berlangsung selama dua hari sejak 11 Juni 2026 itu diikuti sekitar 130 peserta dari 25 negara. Kegiatan penutupan dihadiri dan ditutup oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Dalam sambutannya, Dewa Rai Dharmadi menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital tidak boleh menjadi ruang bebas bagi praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap hewan demi kepentingan popularitas, monetisasi, maupun pengumpulan donasi melalui media sosial.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait perlu merancang pendekatan penegakan hukum yang relevan dengan perkembangan era digital. Langkah tersebut mencakup upaya mencegah penyebarluasan konten yang menormalisasi tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca juga:  Konservasi Tukik Banyuasri Mulai Dikembangkan, Buleleng Siapkan Wisata Edukasi Lingkungan

“Di era digitalisasi ini, kami berharap Satpol PP kabupaten/kota se-Bali serta dinas terkait mampu merancang pendekatan penegakan hukum yang relevan secara digital, termasuk mencegah penyebarluasan konten yang menormalisasi praktik-praktik yang dilarang hukum,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah praktik yang kerap dijadikan konten demi mengejar jumlah tayangan, seperti perdagangan daging anjing, penganiayaan hewan, hingga aksi penyelamatan hewan palsu yang sengaja direkayasa. Menurutnya, seluruh bentuk eksploitasi tersebut harus dihentikan karena tidak hanya merugikan satwa, tetapi juga membentuk persepsi yang salah di ruang digital.

Dewa Rai Dharmadi menjelaskan bahwa Satpol PP Bali sebagai institusi penegak peraturan daerah dan peraturan kepala daerah memiliki kewenangan menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023.

Salah satu fokus pelaksanaan tugas tersebut adalah penertiban lingkungan dan tata krama sosial, termasuk perlindungan terhadap hewan melalui larangan peredaran daging anjing di Bali.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satpol PP Bali pernah mencatatkan sejarah sebagai lembaga pertama di Indonesia yang berhasil melakukan penuntutan kasus penganiayaan hewan dengan dasar pelanggaran ketertiban umum. Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat perlindungan satwa melalui instrumen hukum yang tersedia.

Baca juga:  Mutasi Polri: Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman Emban Tugas Baru di Jawa Barat

Melalui forum SMACC Global Summit 2026, Dewa Rai Dharmadi berharap lahir rekomendasi konkret yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah, platform digital, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat kebijakan kesejahteraan hewan dan menghentikan peredaran konten kekerasan terhadap satwa di dunia maya.

Sebelumnya, forum yang digelar oleh Asia for Animals (AfA) Coalition bersama Yayasan Animalia Sintesia Indonesia (SAI) itu dibuka oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali, Ketut Wica, yang membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam sambutannya, Koster menegaskan bahwa perlindungan hewan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari filosofi hidup masyarakat Bali. Nilai tersebut sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya pilar Jagat Kerthi yang menekankan pentingnya menjaga kesucian dan kelestarian alam semesta beserta seluruh isinya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa meningkatnya penyebaran konten kekerasan terhadap hewan di media sosial merupakan sinyal menurunnya empati dan nilai kemanusiaan yang harus dihadapi melalui kerja sama global yang lebih kuat.

Baca juga:  Isu Penyekapan Terbantahkan, Pemilik Villa Beberkan Bukti Transfer Fiktif 155 Ribu Dolar Australia

Sementara itu, Co-CEO Asia for Animals, Sirjana Nijjar, mengatakan forum tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi organisasi kesejahteraan hewan, platform media sosial, akademisi, aparat penegak hukum, dan para ahli untuk menyusun strategi bersama dalam menghentikan penyebaran konten kekerasan terhadap hewan secara daring.

Menurutnya, target utama yang ingin dicapai adalah menghentikan peredaran konten kekerasan terhadap hewan di internet sekaligus memperkuat penegakan hukum agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Target utama kami adalah menghentikan kekerasan terhadap hewan yang tersebar secara online serta memperkuat penegakan hukum agar memberikan efek jera,” katanya. (red/ich)

Berita Terpopular

Scroll to Top