JAKARTA | Dunia News Bali – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan 10 mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya.
Kehadiran para mantan pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu terlihat dalam rekaman video yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Suyudi memperkenalkan para mantan Kapolri yang datang bersama dirinya. Presiden Prabowo tampak menyambut mereka secara langsung sebelum memasuki ruang pertemuan.
Sebanyak 10 mantan Kapolri yang hadir yakni Jenderal Polisi (Purn.) Roesmanhadi, Surojo Bimantoro, Da’i Bachtiar, Sutanto, Bambang Hendarso Danuri, Timur Pradopo, Sutarman, Badrodin Haiti, Rusdiharjo, dan Tito Karnavian.
Mereka merupakan para mantan Kapolri yang pernah memimpin institusi Polri dalam rentang periode 1998 hingga 2019.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal TNI Yusuf Jauhari, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sementara dari jajaran kepolisian, tampak sejumlah pejabat utama Polri, termasuk Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap.
Dalam tayangan yang dipublikasikan Sekretariat Presiden, para mantan Kapolri bersama Kapolri aktif terlihat duduk mengelilingi meja pertemuan dengan Presiden Prabowo berada di bagian tengah.
Beberapa mantan Kapolri juga terlihat menyampaikan pembicaraan kepada Presiden. Namun, pihak Istana sejauh ini hanya merilis rekaman bagian awal pertemuan tanpa menyertakan audio pembicaraan. Karena itu, materi dan kesimpulan pertemuan belum diketahui secara terbuka.
Berlangsung di Tengah Pengusutan Kasus Dugaan Penyadapan
Pertemuan di Hambalang tersebut berlangsung ketika aparat penegak hukum tengah mengusut dugaan tindak pidana penyadapan ilegal dan akses ilegal terhadap informasi elektronik yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kasus tersebut mencuat setelah muncul dugaan adanya penyadapan terhadap Presiden Prabowo serta sejumlah pihak lainnya, mulai dari pejabat pemerintahan, tokoh politik, pengusaha, insan media hingga masyarakat sipil.
Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah perwira tinggi sebagai tersangka. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, penyidikan juga menyasar sejumlah pejabat kepolisian lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik penyadapan ilegal maupun akses terhadap informasi elektronik.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan sistem teknologi informasi di lingkungan institusi kepolisian.
Meski demikian, hingga pertemuan di Hambalang berlangsung, belum ada keterangan resmi yang mengungkap apakah agenda pembicaraan Presiden Prabowo bersama 10 mantan Kapolri tersebut secara khusus membahas perkara penyadapan atau persoalan kelembagaan Polri.
Pertemuan ini pun menjadi sorotan karena mempertemukan Presiden Prabowo dengan para mantan pimpinan Korps Bhayangkara di tengah situasi hukum dan dinamika institusi kepolisian yang sedang menjadi perhatian publik.
Editor: Dnb13