DENPASAR – Dunianewsbali.com, Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran tata ruang tanpa pandang bulu. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Jaya Sabha, Denpasar, Senin (22/9/2025).
Dalam rapat tersebut ditegaskan, siapa pun pelanggar yang mengaku memiliki “backing” dari tokoh atau pejabat tidak akan lolos dari penindakan. Hadir mendampingi Gubernur Koster, sejumlah pimpinan OPD seperti Dinas PUPR, BLH, dan Dinas Pertanian. Dari DPRD Bali, hadir Ketua Pansus TRAP Made Supartha, S.H., M.H., bersama anggota Ketut Rochineng, Somvir, Tama Tenaya, dan Budiutama.
Gubernur Koster memberikan dukungan penuh agar Pansus TRAP menuntaskan persoalan tata ruang yang menjadi akar bencana banjir, kerusakan lingkungan, hingga sengketa aset daerah.
“Kerja-kerja kami didukung penuh oleh Gubernur. Semangat kami sejalan dalam penataan ruang, penertiban aset, dan perizinan,” kata Made Supartha, yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.
Sejumlah langkah sudah dilakukan, termasuk penertiban kawasan Bingin, Badung, yang direkomendasikan untuk dibongkar. Menurut Supartha, ketika Komisi I menggagas penertiban, Gubernur Koster dan Bupati Badung berada di garda terdepan. Semangat itu kini dilanjutkan melalui pembentukan Pansus TRAP.
Saat ini, Pansus aktif melakukan inspeksi mendadak ke berbagai lokasi, di antaranya Pantai Lima di Badung yang sebagian besar masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) namun sudah dibangun, penutupan Magnum di Canggu, serta pemeriksaan di Nuanu City atau Luna Beach Club.
“Kami juga menemukan pelanggaran di kawasan mangrove Sidakarya yang sudah bersertifikat, serta di Padanggalak depan Hongkong Garden,” ungkap Supartha yang juga Anggota Komisi I DPRD Bali.
Bali sebelumnya sempat dilanda banjir bandang yang menelan korban jiwa. Peristiwa ini semakin menyoroti persoalan alih fungsi lahan, berkurangnya resapan air, dan pelanggaran sempadan sungai.
“Gubernur mendukung langkah tegas. Kalau salah, tutup. Kalau fatal, bongkar,” tegas Supartha.
Lebih lanjut, ia menyebut penertiban akan berlanjut ke aset dan perizinan bermasalah, termasuk rencana pengusutan Mal Bali Galeria.
“Ini menyangkut masa depan Bali. Tata ruang harus dijaga, aset daerah harus diawasi, dan perizinan tanpa dasar wajib ditindak tegas,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga mengingatkan agar Pansus tidak takut menghadapi intervensi pihak tertentu.
“Kalau ada yang mengaku dibekingi pejabat atau tokoh, tetap harus dilawan dan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus DPRD Bali Dr. Somvir menyampaikan bahwa Gubernur Koster mengapresiasi kerja Pansus dalam menertibkan pelanggaran di Bali.
“Beliau mengapresiasi kinerja kami dan menegaskan agar jangan takut menghadapi investor atau backing siapa pun. Jika ada pelanggaran, wajib ditindak tegas dan dibongkar,” ujar Somvir, yang juga Ketua Fraksi NasDem–Demokrat DPRD Bali.
Langkah bersama DPRD Bali dan Pemprov Bali ini menjadi sinyal kuat bahwa tata ruang di Pulau Dewata akan dikembalikan sesuai aturan, demi melindungi lingkungan sekaligus masa depan Bali.(red/tim)