DPRD Bali Tegaskan Ruang Publik Bukan Milik Privat, Kasus Mulia Resort Diselidiki

IMG-20260103-WA0178

BADUNG – Dunianewsbali.com, Komisi I DPRD Provinsi Bali menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang publik di kawasan Mulia Resort Nusa Dua, Kabupaten Badung. Aduan tersebut menyoroti dugaan pembatasan akses publik, khususnya di wilayah pesisir pantai, yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola hotel.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kawasan Sawangan, Nusa Dua, yang berada di sekitar area resort tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Bali. Ruang publik, terutama kawasan pesisir, dinilai merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dikuasai atau dibatasi oleh kepentingan privat, terlebih di wilayah yang secara hukum merupakan area akses bersama.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran. Menurutnya, penguasaan ruang publik oleh pihak swasta bertentangan dengan prinsip keadilan sosial serta regulasi tata ruang yang berlaku di Bali.

“Kami akan menelusuri persoalan ini secara serius. Jika terbukti ada pelanggaran terhadap ruang publik, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum. Ruang publik adalah hak masyarakat Bali dan tidak boleh dikorbankan,” tegas Dewa Nyoman Rai saat berada di Nusa Dua.

Baca juga:  Imigrasi Bongkar Overstay Rp 365 Juta di Balik Drama Villa Sanur

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Bali memastikan akan memanggil manajemen Mulia Resort Nusa Dua serta instansi terkait guna meminta klarifikasi resmi. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pemanfaatan ruang publik sekaligus penegakan aturan tata ruang di daerah pariwisata strategis.

Sementara itu, Ketua sekaligus Koordinator Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Sudiana, mengingatkan bahwa pembangunan sektor pariwisata di Bali harus tetap berlandaskan regulasi dan kearifan lokal.

“Pariwisata Bali harus dibangun dengan ketaatan terhadap aturan. Ketika ruang publik dilanggar, itu menjadi alarm serius bagi keberlanjutan dan keadilan pembangunan di Bali,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mulia Resort Nusa Dua belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pembatasan akses ruang publik tersebut. Komisi I DPRD Bali pun dijadwalkan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi dalam waktu dekat guna memastikan kondisi faktual di lapangan. (red)

Berita Terpopular

selamat natal
tanah lot
natal
happy
galungan
galungan1
galunan2