Gubernur Bali Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD, Mayoritas Dukung Tambahan Modal untuk BPD Bali

IMG-20260119-WA0038

Denpasar | Dunia News Bali – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (19/1/2026). Rapat ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri seluruh anggota dewan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta jajaran perangkat daerah terkait. Dalam forum tersebut, mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Gubernur Bali menambah penyertaan modal ke BPD Bali, yang dikenal sebagai banknya krama Bali.

Fraksi Demokrat–NasDem yang dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par., menyatakan sependapat bahwa penguatan permodalan BPD Bali merupakan langkah penting di tengah tantangan dan konsolidasi industri perbankan nasional. Fraksi ini juga mengapresiasi kebijakan optimalisasi aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua yang dinilai mampu memberikan manfaat fiskal lebih cepat melalui mekanisme pembayaran di muka, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung penambahan penyertaan modal daerah.

Baca juga:  Kanwil Ditjenpas Bali Raih Peringkat Terbaik I Kategori Dekorasi Booth di IPPAFest 2025 

Dari Fraksi Partai Golongan Karya, pandangan umum disampaikan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E. Fraksi Golkar menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal daerah merupakan kebijakan strategis yang tidak hanya bertujuan mempertahankan komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga harus dipandang sebagai investasi publik yang memberikan nilai tambah nyata dan terukur bagi pembangunan ekonomi daerah. Fraksi Golkar mendorong agar kebijakan ini diiringi penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, menyambut positif Raperda tersebut. Fraksi ini menilai penambahan penyertaan modal sebagai instrumen strategis dalam memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi Bali. Penyertaan modal dipandang bukan sekadar penambahan nominal, melainkan investasi publik yang harus menghasilkan dampak nyata, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI yang dibacakan oleh I Wayan Subawa, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah catatan yuridis dan substantif terhadap Raperda. Fraksi ini menyoroti penggunaan istilah “penambahan penyertaan modal” dalam judul Raperda yang dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mereka juga meminta kejelasan konsistensi dasar hukum dibandingkan dengan peraturan daerah sebelumnya yang mengatur penyertaan modal pada BPD Bali.

Baca juga:  Desa Sulangai Bersinar Lewat IHGMA RUN 2025, Ribuan Pelari Ramaikan Ajang Pariwisata Komunitas

oFraksi Gerindra–PSI menekankan bahwa penyertaan modal harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya terkait perlindungan hak pemegang saham minoritas dan prinsip sinergi antar pemegang saham. Fraksi ini juga meminta penjelasan mengenai rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset tanah, termasuk pemenuhan asas publisitas guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum.

Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Gerindra–PSI tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja BPD Bali yang dinilai berada dalam kondisi sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai. Kondisi ini dinilai menjadi dasar kuat bagi penambahan penyertaan modal guna memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong percepatan transformasi digital perbankan yang lebih efisien dan akuntabel. (Red)

Berita Terpopular

selamat natal
tanah lot
natal
happy
galungan
galungan1
galunan2