Operasi Senyap KPK, Pejabat Bea Cukai Terjaring OTT

IMG-20260204-WA0032
Foto: ilustrasi

JAKARTA | Dunia News Bali – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta dan Lampung tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang pejabat tinggi Bea Cukai.

Salah satu yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Rizal diamankan saat berada di wilayah Lampung dalam rangkaian operasi yang dilakukan tim penyidik.

“Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan. Yang bersangkutan diamankan di wilayah Lampung,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Saat ini, Rizal diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Ia baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada 28 Januari 2026.

Selain di Lampung, KPK juga melakukan penindakan di sejumlah titik di Jakarta, terutama di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, hingga kini KPK belum merinci secara lengkap jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Baca juga:  Polda Bali Silaturahmi Membangun Sinergitas Bersama Relawan Projo Bali

“Untuk detail jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi di Jakarta, nanti akan kami sampaikan secara resmi,” kata Budi.

Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah, baik mata uang rupiah maupun asing. Selain itu, KPK juga mengamankan logam mulia dengan berat sekitar tiga kilogram emas.

“Barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. Nilainya mencapai miliaran rupiah, serta emas sekitar tiga kilogram,” ungkap Budi kepada wartawan.

Pemeriksaan Langsung di Lokasi

Budi menjelaskan, tim KPK melakukan pemeriksaan langsung di lokasi sebagai bagian dari proses pendalaman perkara. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh barang bukti dan informasi dapat segera diverifikasi.

“Itu kebutuhan dari tim untuk kemudian melakukan pemeriksaan on the spot,” ujarnya.

Menurut Budi, gerak cepat tersebut juga penting untuk memastikan kondisi barang bukti tidak mengalami perubahan.

“Supaya bisa dengan cepat mengonfirmasi beberapa hal yang diamankan, sekaligus memastikan tidak ada yang diubah,” tambahnya.

Ia menegaskan, KPK memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring. Hasil pemeriksaan akan diumumkan melalui konferensi pers resmi.

Baca juga:  HUT ke-47 PDDI Bali Teteskan Darah di Gedung Rakyat Bali Demi Aksi Kemanusiaan

OTT Kelima Sepanjang 2026

OTT di lingkungan Bea Cukai ini menjadi operasi tangkap tangan kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Secara khusus, kasus ini merupakan OTT ketiga yang menyasar institusi di bawah Kementerian Keuangan pada tahun ini.

Sebelumnya, KPK mengawali tahun 2026 dengan menggelar OTT pada 9–10 Januari yang menjaring delapan orang. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yang terdiri dari pejabat pajak, tim penilai, konsultan pajak, hingga pihak swasta.

Selanjutnya, pada 4 Februari 2026, KPK juga melakukan OTT dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.

Perkuat Pengawasan Penerimaan Negara

Rangkaian OTT yang dilakukan sepanjang awal 2026 ini menunjukkan komitmen KPK dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik korupsi di sektor penerimaan negara, khususnya di lingkungan perpajakan dan kepabeanan.

Baca juga:  Gung Cok Minta Warga Jaga Keaslian Sawah Bali dan Subak Jatiluwih: "Kalau Sudah Jadi Deretan Toko dan Bar, Apa Jadinya Bali Ini?"

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red)

Berita Terpopular

selamat natal
tanah lot
natal
happy
galungan
galungan1
galunan2