DENPASAR | Dunia News Bali – PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) terus mempercepat penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Bali.
Hingga dua bulan pertama tahun 2026, Bank BPD Bali berhasil menyalurkan pembiayaan KPP sebesar Rp55,16 miliar atau sekitar 23,57 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp234 miliar. Capaian tersebut menunjukkan komitmen bank daerah ini dalam memperkuat sektor perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data posisi per 2 Maret 2026, kinerja penyaluran KPP Bank BPD Bali tercatat solid pada dua sektor utama sesuai regulasi terbaru, yakni Peraturan Menko Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri PKP Nomor 13 Tahun 2025.
Pada sektor KPP Supply, yang menyasar pengembang rumah subsidi, kontraktor, serta pedagang bahan bangunan, realisasi kredit mencapai Rp30,10 miliar atau sekitar 48,56 persen dari target. Penyaluran tersebut mencakup 16 rekening debitur dan menjadi penggerak penting dalam pembangunan perumahan di Bali.
Sementara itu, pada sektor KPP Demand yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk memiliki maupun merenovasi hunian, realisasi tercatat sebesar Rp25,05 miliar atau 14,57 persen dari target dengan jumlah 65 rekening debitur.
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan bahwa Kredit Program Perumahan menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi daerah melalui sektor properti dan konstruksi.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk sinergi antara kebijakan nasional melalui program Asta Cita dengan konsep pembangunan daerah berbasis kearifan lokal, yakni Ekonomi Kerthi Bali.
“Kami memandang KPP sebagai stimulus penting bagi ekosistem perumahan di Bali. Program ini tidak hanya membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak dengan bunga rendah sekitar 5 hingga 6 persen, tetapi juga memperkuat permodalan bagi pelaku usaha konstruksi dan pengembang lokal,” ujar Sudharma.
Ia menambahkan, capaian realisasi yang telah mencapai 23,57 persen pada awal Maret 2026 menunjukkan tingginya minat masyarakat dan pelaku usaha terhadap program tersebut.
Bank BPD Bali, lanjutnya, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam setiap penyaluran kredit, sekaligus memastikan pembiayaan yang diberikan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap pembiayaan yang disalurkan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat keberlanjutan usaha para pengembang lokal,” katanya.
Ke depan, Bank BPD Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam memperluas akses pembiayaan sektor perumahan, sehingga dapat menjadi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Bali.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai Kredit Program Perumahan (KPP) dapat mengakses situs resmi Bank BPD Bali, menghubungi layanan BPD Bali Call 1500844, atau mendatangi kantor Bank BPD Bali terdekat. Bank BPD Bali merupakan lembaga perbankan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, dan juga menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (red)