Gubernur Koster Dukung Penertiban Money Changer Ilegal, Perkuat KUPVA BB Berizin di Bali

IMG-20260309-WA0018
Kiri: Gubernur Bali Wayan Koster. Kanan: Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja. (Ilustrasi digital: Dunia News Bali).

DENPASAR | Dunia News Bali – Upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas memerlukan dukungan ekosistem yang tertata, kuat, dan terpercaya. Salah satu elemen penting dalam ekosistem tersebut adalah tersedianya layanan penukaran valuta asing yang aman, transparan, serta akuntabel bagi wisatawan.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Bali Wayan Koster, Bank Indonesia, dan Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali yang berlangsung di Jaya Sabha pada 8 Maret 2026. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun kolaborasi lintas instansi untuk menertibkan praktik money changer ilegal di Bali.

Bank Indonesia menilai keberadaan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang berizin menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman kepada wisatawan saat melakukan transaksi valuta asing selama berada di Bali.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menjelaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memperkuat fungsi perizinan serta pengawasan guna memastikan industri KUPVA BB berizin dapat beroperasi secara profesional dan sesuai ketentuan.

Baca juga:  HUT ke-38 WHDI Bali, Gubernur Koster Dorong Penguatan Tatwa, Ekonomi, dan Benteng Budaya

Selain itu, BI juga aktif mendorong penertiban money changer ilegal melalui berbagai langkah strategis, termasuk menghadirkan situs moneychangerbali.com yang terintegrasi dengan portal Pemerintah Provinsi Bali lovebali.baliprov.go.id. Situs tersebut menjadi sarana informasi sekaligus edukasi bagi masyarakat dan wisatawan untuk mengenali KUPVA BB yang resmi dan berizin.

Di sisi lain, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan aktivitas money changer ilegal melalui kanal pengaduan BI-PATROL, sehingga pengawasan terhadap praktik usaha penukaran valuta asing dapat dilakukan secara lebih partisipatif.

Erwin menegaskan bahwa upaya penertiban ini membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, APVA, hingga lembaga adat di Bali.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas langkah Bank Indonesia dalam memperkuat industri KUPVA BB berizin serta menindak praktik penukaran valuta asing ilegal.

Menurut Koster, keberadaan KUPVA BB yang legal merupakan bagian penting dari ekosistem pariwisata Bali yang harus dijaga integritas dan kredibilitasnya.

“Penertiban money changer ilegal merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berdaya saing global. Saya juga mendorong keterlibatan desa adat dalam membantu menertibkan praktik money changer ilegal,” ujar Koster.

Baca juga:  Akses Jalan Pura Ditutup, Made Wijaya: Investor Wajib Junjung Hukum dan Adat Bali

Berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2025, tercatat terdapat 601 jaringan kantor KUPVA BB berizin di Bali, menjadikan provinsi ini sebagai wilayah dengan jumlah jaringan terbesar kedua di Indonesia.

Sebagian besar jaringan tersebut berada di kawasan destinasi wisata utama seperti Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar, yang menunjukkan peran strategis industri penukaran valuta asing dalam mendukung aktivitas ekonomi, khususnya sektor pariwisata.

Sementara itu, Ketua APVA Bali terpilih periode 2026–2030, Ni Made Tirtaningsih, menegaskan bahwa industri KUPVA BB memiliki peran penting dalam mendukung sektor pariwisata Bali. Namun demikian, masih maraknya praktik money changer ilegal menjadi tantangan yang harus segera ditangani.

Praktik usaha ilegal tersebut dinilai berpotensi merugikan konsumen sekaligus mencoreng citra pariwisata Bali dan Indonesia di mata dunia.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa desa adat di wilayah Kuta, Seminyak, dan Legian telah menerbitkan perarem yang melarang operasional money changer ilegal di wilayah mereka.

Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah, APVA Bali, dan aparat penegak hukum akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna meningkatkan efektivitas penertiban praktik money changer ilegal.

Baca juga:  Museum Majapahit Tanah Lot, Obor Kebangkitan Sejarah Nusantara dari Pulau Bali

Masyarakat serta wisatawan juga diimbau untuk selalu melakukan penukaran valuta asing di KUPVA BB yang berizin, yang ditandai dengan sertifikat resmi dari Bank Indonesia serta penggunaan logo KUPVA BB berizin yang dilengkapi QR Code sebagai bentuk verifikasi resmi. (red)

Berita Terpopular

tanah lot
galungan