BADUNG | Dunia News Bali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa (31/3/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi jajaran pimpinan DPRD serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, instansi vertikal, hingga penyelenggara pemilu dan tenaga ahli DPRD.

Dalam keterangannya, Anom Gumanti menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Dokumen tersebut, kata dia, akan menjadi bahan pembahasan mendalam oleh DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan DPRD nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Evaluasi itu mencakup berbagai sektor strategis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, DPRD Badung juga menaruh perhatian serius terhadap sejumlah isu prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur dan penanganan kemacetan. Menurutnya, alokasi anggaran telah disiapkan pada tahun 2025, sehingga pelaksanaan program menjadi fokus utama yang harus dipastikan progresnya.
“Ke depan, kami akan memastikan realisasi program berjalan optimal dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengakui capaian target dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara umum belum maksimal. Pendapatan daerah tercatat baru mencapai sekitar 81 persen dari target, yang turut memengaruhi realisasi belanja daerah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa program pembangunan tetap berjalan terukur dan akan dilanjutkan dalam periode kepemimpinannya 2025–2030. Program tersebut diarahkan untuk mewujudkan pariwisata Badung yang berkualitas berbasis nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Memasuki tahun 2026, Pemkab Badung memprioritaskan sejumlah isu strategis, seperti pembangunan infrastruktur jalan, penanganan banjir, serta pengelolaan sampah. Beberapa ruas jalan utama, kata dia, mulai dikerjakan secara bertahap guna mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas wilayah.
Di sektor lingkungan, kebijakan pengelolaan sampah juga mulai diperketat. Per 1 April 2026, Pemkab Badung tidak lagi memperbolehkan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung dan hanya menerima sampah residu.
Upaya tersebut didukung dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta keterlibatan aparatur sipil negara yang turun langsung ke lapangan. Pemerintah berharap langkah ini mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA secara signifikan.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pengurangan sampah dapat berjalan efektif,” pungkasnya. (red)



