Bupati Badung Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Badung Pertahankan WTP Ke-14

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa

BADUNG | Dunia News Bali – Pemerintah Kabupaten Badung kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Badung kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Mengawali penjelasannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna yang membahas dokumen pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, laporan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara normatif merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Secara substansial, dokumen ini merupakan bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali,” ujar Bupati.

Baca juga:  Abrasi Parah di Mongalan: Jeritan Tangis Petani Garam Kusamba Yang Seakan Dilupakan Pemerintah

Ia menjelaskan, seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan merupakan satu kesatuan yang harus dijalankan secara profesional guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, DPRD juga memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan selaras dengan sasaran pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa turut menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Kabupaten Badung kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 sejak pertama kali diraih pada laporan keuangan tahun 2011, sekaligus menjadi WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi agar tata kelola pemerintahan semakin profesional dan akuntabel,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan hasil audit BPK, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp9,107 triliun atau sebesar 81,13 persen dari target Rp11,226 triliun.

Baca juga:  Ketua Koperasi BLN Tegaskan Komitmen Pemulihan Usaha Pasca Krisis, Dorong Digitalisasi dan Tokenisasi sebagai Strategi Utama

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp8,063 triliun atau 79,20 persen dari target. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah mencapai Rp1,043 triliun atau 99,94 persen dari target. Adapun realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp1,615 juta.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Badung merealisasikan belanja daerah sebesar Rp8,301 triliun atau 64,56 persen dari total anggaran Rp12,857 triliun.

Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp4,866 triliun, belanja modal Rp2,082 triliun, belanja tidak terduga Rp10,73 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp1,341 triliun. Seluruh alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pengembangan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Badung.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp806,53 miliar. Angka tersebut berbanding terbalik dengan proyeksi awal APBD yang memperkirakan defisit sebesar Rp1,631 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp586,35 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp386,35 miliar.

Dari keseluruhan transaksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,192 triliun, yang terdiri atas SiLPA terikat sebesar Rp108,61 miliar dan SiLPA non-terikat sebesar Rp1,084 triliun.

Baca juga:  Sukseskan Bulan Bahasa Bali Ke 6, BTID Dan Desa Seràngan Saling Berkolaborasi

Bupati Adi Arnawa menegaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan berbagai masukan dan evaluasi yang menjadi dasar penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, DPRD Kabupaten Badung, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga Badung mampu mempertahankan opini WTP dan tetap menjadi salah satu daerah dengan kapasitas fiskal terkuat di Indonesia.

Menutup penyampaiannya, Bupati berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara komprehensif oleh DPRD hingga memperoleh persetujuan dalam masa persidangan ini.

“Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan tuntunan dan kekuatan kepada kita semua sehingga hasil kerja bersama ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan krama Badung,” pungkasnya. (riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top