Desa Kutuh Bersinar di Tingkat Nasional, Raih Juara II Jaga Desa Award 2026

IMG-20260420-WA0045

Jakarta | dunianewsbali – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang berhasil meraih Juara II tingkat nasional dalam kategori Tertib Pengelolaan Keuangan Desa pada ajang Jaga Desa Award 2026.

Penghargaan bergengsi tersebut diumumkan dalam acara yang digelar pada Minggu, 19 April 2026, di Ballroom Fairmont Senayan Jakarta, dan diselenggarakan oleh APBEDNAS. Ajang ini menghadirkan tiga kategori penilaian utama, yakni Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa, serta Film Pendek Jaga Desa.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting nasional, di antaranya ST Burhanuddin, Asep N Mulyana, Reda Manthovani, M Ali Ridho, serta Hashim Djojohadikusumo bersama jajaran pejabat Kejaksaan Agung dan kementerian terkait.

Dari seluruh nominasi nasional, Desa Kutuh berhasil menembus posisi terbaik dan akhirnya dinobatkan sebagai peringkat kedua nasional dalam kategori pengelolaan keuangan desa yang tertib dan akuntabel.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Sutrisno Margi Utomo bersama jajaran Kejaksaan Negeri Badung melalui program Jaga Desa. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kutuh I Wayan Mudana, Kepala Dinas PMD Badung I Komang Budhi Argawa, serta Kasi Intel Kejari Badung Gde Ancana.

Baca juga:  Paripurna Istimewa Mangupura, Anom Gumanti Tegaskan APBD Harus Realistis, Bukan Sekadar Besar

Dalam keterangannya, Sutrisno Margi Utomo menegaskan bahwa capaian Desa Kutuh merupakan hasil nyata dari sinergi kuat antara Kejari Badung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung, serta seluruh kepala desa di wilayah tersebut.

Ia menyebutkan bahwa program Jaga Desa menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan dana desa, sekaligus menegaskan pendekatan Kejaksaan yang lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan.

“Ini adalah bukti bahwa sinergi yang baik mampu menghasilkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Program Jaga Desa sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Republik Indonesia agar aparat penegak hukum tidak serta-merta mengkriminalisasi kepala desa, melainkan hadir sebagai pendamping dalam pengelolaan dana desa.

Ke depan, keberhasilan Desa Kutuh diharapkan menjadi role model dan sumber inspirasi bagi desa-desa lain, khususnya di Kabupaten Badung, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Prestasi ini sekaligus mempertegas posisi Bali, khususnya Badung, sebagai daerah yang tidak hanya unggul di sektor pariwisata, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas. (*)

Berita Terpopular