JAKARTA | Dunia News Bali – Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong solusi konkret pengelolaan sampah berkelanjutan. Gubernur Bali, Wayan Koster, menandatangani kerja sama strategis pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Dalam agenda tersebut, Koster didampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa serta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Bali dengan mengubah limbah menjadi energi listrik terbarukan. Selain itu, langkah ini juga ditargetkan mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.
Fasilitas PSEL dirancang untuk mengolah sampah dari kawasan Denpasar dan Badung (Denpasar Raya). Infrastruktur ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028.
Selama masa transisi menuju operasional PSEL, pengelolaan sampah di Bali akan diperketat mulai dari sumbernya, khususnya melalui pemilahan sampah organik. Dengan demikian, hanya sampah anorganik dan residu yang telah terpilah yang akan dibawa ke TPA Suwung.
Gubernur Koster menegaskan, mulai 31 Juli 2026, TPA Suwung akan kembali ditutup untuk pembuangan sampah organik sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup. Saat ini, Kota Denpasar telah memiliki empat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yakni TPST Kertalangu, TPST Tahura I, TPST Tahura II, dan TPST Padangsambian. Selain itu, terdapat pula 23 TPS3R yang tersebar di wilayah Badung dan Denpasar.
“Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan optimal,” ujar Koster.
Ia juga menyampaikan, timbunan sampah yang sudah ada di TPA Suwung akan dimanfaatkan secara bertahap sebagai sumber energi listrik setelah fasilitas PSEL mulai beroperasi. Ke depan, lokasi TPA tersebut juga direncanakan dapat direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.
Penandatanganan kerja sama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan pemerintah kabupaten/kota ini menjadi langkah sinergis sekaligus konkret dalam mengatasi persoalan lingkungan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.
Jika proyek ini berjalan sesuai rencana, volume sampah di TPA diperkirakan dapat berkurang hingga 70–90 persen. Pengelolaan sampah di Bali pun diharapkan bertransformasi menjadi lebih modern, efisien, ramah lingkungan, serta berkelanjutan dengan menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah. (red)



