JAKARTA | dunianewsbali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meski dihadapkan pada ketidakpastian kondisi geopolitik global. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada 30 April 2026 yang memantau dinamika ekonomi internasional terkini.
Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan bahwa meski terdapat kesepakatan gencatan senjata di Timur Tengah, gangguan distribusi energi tetap menjadi risiko. Hal ini dipicu oleh penutupan Selat Hormuz yang membuat harga minyak dunia tetap fluktuatif.
Pertumbuhan Ekonomi Domestik Tetap Solid
Di tengah revisi pertumbuhan global oleh IMF menjadi 3,1 persen, ekonomi nasional justru menunjukkan performa tangguh. Indonesia mencatatkan pertumbuhan solid di level 5,61 persen, yang didorong oleh konsumsi rumah tangga yang kuat.
”Ketahanan eksternal kita terjaga dengan cadangan devisa Maret 2026 sebesar USD148,2 miliar dan neraca perdagangan yang tetap surplus,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).
Kinerja Perbankan: Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen
Sektor perbankan menunjukkan intermediasi yang positif dengan profil risiko yang sangat terjaga. Pada Maret 2026, penyaluran kredit tumbuh 9,49 persen secara tahunan (yoy) mencapai angka Rp8.659 triliun.
- Kredit Investasi: Menjadi motor utama dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 20,85 persen.
- Kredit UMKM: Mulai menunjukkan pemulihan dengan pertumbuhan positif 0,12 persen.
- Likuiditas: Berada pada level memadai dengan rasio AL/DPK di angka 27,85 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.
Dinamika Pasar Modal dan Investor Baru
Pasar saham domestik bergerak dinamis dengan IHSG ditutup pada level 6.956,80 di bulan April. Meskipun terdapat koreksi akibat sentimen global, minat masyarakat terhadap pasar modal justru meningkat pesat.
Tercatat ada penambahan 1,74 juta investor baru dalam satu bulan. Secara tahun berjalan (year-to-date), jumlah investor di pasar modal melonjak 30,06 persen menjadi 26,49 juta orang.
Komitmen Pemberantasan Judi Online dan Penipuan
OJK terus memperkuat pelindungan konsumen melalui langkah tegas terhadap aktivitas ilegal. Hingga akhir April 2026, OJK telah meminta perbankan memblokir sekitar 33.252 rekening yang terindikasi terkait judi online.
Selain itu, melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK berhasil memblokir dana korban penipuan senilai Rp614,3 miliar. Langkah ini dibarengi dengan edukasi keuangan masif yang menjangkau lebih dari 7,2 juta peserta di seluruh Indonesia.
Arah Kebijakan: Transformasi Digital dan Keuangan Berkelanjutan
Menghadapi tantangan masa depan, OJK meluncurkan beberapa peta jalan strategis, termasuk Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan 2026-2030. Inisiatif ini bertujuan memperkuat peran pasar modal dalam pendanaan berbasis lingkungan dan sosial (ESG).
OJK juga memperketat pengawasan pada sektor aset kripto dan inovasi teknologi keuangan (ITSK) untuk memastikan pertumbuhan yang sehat serta berintegritas. (*)



