Disel Astawa dan Kresna Budi Warning Pansus TRAP Jaga Stabilitas Investasi di Bali

Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua II DPRD Bali IGK Kresna Budi usai memberikan keterangan terkait evaluasi kinerja Pansus TRAP DPRD Bali di Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (18/5/2026).

DENPASAR | Dunia News Bali – Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan, termasuk di kawasan KEK Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID Serangan.

Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, menegaskan keberadaan Pansus TRAP sebagai alat kelengkapan dewan harus tetap dihormati. Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan pengawasan dilakukan secara terukur dan tepat sasaran sehingga tidak mengganggu stabilitas investasi di Bali.

“Pansus TRAP adalah bentukan lembaga yang harus dihormati. Tetapi dalam perjalanannya harus benar-benar diarahkan agar langkah yang dilakukan tepat sasaran,” ujar Disel Astawa saat didampingi Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi, di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (18/5/2026).

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, situasi geopolitik global saat ini menuntut seluruh pihak menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Pengawasan memang diperlukan, namun harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat maupun keberlangsungan investasi di Bali.

“Kita ingin mengamankan sisi investasi dan lainnya. Langkah Pansus bagus, hanya saja mana yang perlu dibuka secara besar-besaran dan mana yang tidak, itu harus disesuaikan,” katanya.

Disel Astawa menilai Bali masih membutuhkan investasi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Meski demikian, investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Baca juga:  JMSI Bali Genap Dua Tahun, Tegaskan Komitmen pada Pers Bermartabat dan Pembangunan Daerah

“Yang harus dibicarakan adalah bagaimana investasi itu memberi rasa aman kepada masyarakat, membuka lapangan kerja, dan tidak merusak lingkungan,” tegas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung tersebut.

Ia juga menyoroti sidak Pansus TRAP ke kawasan KEK Kura Kura Bali. Menurutnya, kawasan tersebut telah memiliki dasar hukum dan kebijakan sejak lama serta berada dalam kewenangan pemerintah pusat karena berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Itu sudah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, berarti ada kewenangan pusat di sana. Yang kurang mari kita benahi bersama, termasuk yang belum terakomodasi bagi masyarakat adat maupun tenaga kerja lokal,” jelasnya.

Disel Astawa berharap keberadaan KEK Kura Kura Bali mampu memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat Bali, termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang penting dikomunikasikan adalah bagaimana kontribusinya terhadap PAD Bali dan masyarakat. Kita harus mencari regulasi yang memungkinkan itu. Saat ini PAD Bali masih banyak bertumpu pada pajak kendaraan bermotor. Komunikasi itu penting. Kalau sesuatu yang sudah berdiri kemudian dibongkar, belum tentu hasilnya lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, meminta Pansus TRAP menjalankan tugas sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, terutama terkait tindakan penyegelan yang melibatkan Satpol PP.

Baca juga:  Pendeta Dan Gereja di Denpasar Dapat Bantuan, Yonathan Baskoro Himbau Segera Lengkapi Administrasi

Menurutnya, Pansus TRAP seharusnya terlebih dahulu menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali sebagai pihak yang membawahi Satpol PP.

“Fungsi DPRD dan Pansus TRAP itu memberikan rekomendasi, bukan memutuskan. Karena itu koordinasi dengan pimpinan DPRD dan Gubernur Bali harus tetap dijaga,” kata Kresna Budi yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Buleleng.

Kresna Budi menegaskan bahwa KEK Kura Kura Bali merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat sehingga perlu disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Bali.

“Apa yang bisa didapatkan Bali dan seberapa besar kontribusinya, itu sebaiknya ditanyakan kepada pihak KEK Kura Kura Bali. Karena ranahnya sudah bukan hanya provinsi lagi, tetapi berdasarkan Keputusan Presiden RI,” ungkapnya.

Ia menilai kunjungan Pansus TRAP ke kawasan KEK Kura Kura Bali semestinya lebih menitikberatkan pada manfaat dan kontribusi bagi masyarakat Bali, bukan sekadar mencari kesalahan administratif.

Selain itu, Kresna Budi meminta Pansus TRAP lebih intens berkoordinasi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang juga merupakan Dewan Pembina KEK Kura Kura Bali.

“Intinya jangan sampai masyarakat Bali dimarginalisasi terhadap keberadaan KEK Kura Kura Bali. Ini juga bagian dari menjaga marwah Gubernur Bali, karena DPRD Bali dan Gubernur Bali adalah mitra kerja,” tegasnya.

Baca juga:  Pasca Insiden KMP Tunu Pratama Jaya, Polsek Melaya Laksanakan Patroli Pesisir 

Kresna Budi juga mengingatkan bahwa fokus awal pembentukan Pansus TRAP adalah menangani persoalan tata ruang dan banjir di Bali. Karena itu, ia berharap pansus kembali memprioritaskan persoalan masyarakat seperti normalisasi sungai dan penanganan banjir di sejumlah wilayah, termasuk di kawasan Pancasari, Kabupaten Buleleng.

“Itu yang menjadi skala prioritas. Kami sebagai pimpinan DPRD Bali terus berkoordinasi agar Pansus TRAP dalam pelaksanaannya tetap berkomunikasi dengan pimpinan. Hal-hal seperti ini perlu dievaluasi ke depan agar tujuan pansus jelas dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat maupun media sosial,” pungkasnya. (red)

 

Berita Terpopular

Scroll to Top