Ironi Kemandirian Energi di Bali: Proyek Fosil 1,55 GW Dinilai Ancam Petani, Nelayan, dan Komitmen Iklim

Acara bertajuk "Bali, Surga yang Beranjak Hilang: Terkepung Proyek Gas dan Tersapu Krisis Iklim" yang digelar di Berbagi Ruang dan Kopi Bali, Peguyangan, Sabtu (23/5/2026),

DENPASAR | dunianewsbali – Bali selalu menempati posisi utama sebagai destinasi wisata global yang menawarkan keselarasan antara alam, kebudayaan, dan spiritualitas. Namun, narasi keindahan tersebut kini terancam oleh bayang-bayang industrialisasi energi kotor. Aliansi masyarakat sipil menilai Bali sedang berada di ambang krisis ruang hidup akibat rencana pembangunan infrastruktur gas fosil berskala besar.

​Dalam peluncuran laporan terbaru berjudul “Bali, Surga yang Beranjak Hilang: Terkepung Proyek Gas dan Tersapu Krisis Iklim” yang digelar di Berbagi Ruang dan Kopi Bali, Peguyangan, Sabtu (23/5/2026), sejumlah perwakilan organisasi lingkungan menyuarakan penolakan keras terhadap rencana ekspansi energi fosil yang tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Megaproyek 1,55 GW: Jargon Mandiri yang Menjebak

​Pemerintah dan korporasi saat ini tengah merancang pembangunan pembangkit listrik tenaga gas fosil dengan kapasitas masif mencapai 1,55 Gigawatt (GW). Proyek ini rencananya akan dipecah dan tersebar di wilayah Bali Utara hingga Bali Selatan.

​Secara geografis dan geologis, Bali nyatanya tidak memiliki potensi cadangan gas fosil sama sekali. Novita Indri (Novi), perwakilan dari Trend Asia, menegaskan bahwa proyek ini justru akan menciptakan ketergantungan baru bagi Bali terhadap pasokan energi dari luar daerah, sekaligus mencederai visi kemandirian energi bersih yang selama ini digaungkan di tingkat lokal.

Baca juga:  DPRD Bali Tegas: Villa Ilegal di Hutan Pejarakan Harus Dibongkar, Fungsi Kawasan Wajib Dipulihkan
Novita Indri dari Trend Asia

“Mau saya cari lautnya, kebudayaannya, harmonisasinya, Bali selalu dalam pikiran saya. Dan saya berharap semoga Bali menjadi surga yang tidak pernah beranjak dari bumi. Kita berharap proyek-proyek gas yang ingin menghancurkan Bali tidak pernah dibangun,” ujar Novi tegas.

Pembangunan Terpusat yang Menyingkirkan Warga Tapak

​Kritik tajam juga datang dari Direktur YLBHI LBH, Rezky Pratiwi (Tiwi). Ia menyoroti pola pembangunan yang bersifat top-down alias terpusat, baik yang dikemas dalam label Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), maupun Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Menurutnya, pengambil keputusan utama berada di pusat kekuasaan Jakarta, sementara warga lokal seperti di Desa Pemaron hanya ditempatkan sebagai objek terdampak tanpa pelibatan bermakna (meaningful participation).

​Tiwi juga membongkar klaim kesejahteraan ekonomi dan janji lapangan kerja yang kerap digunakan korporasi untuk memuluskan perizinan proyek.

Rezky Pratiwi dari YLBHI LBH

​”Janji-janji manfaat, janji lapangan kerja itu sebenarnya semu. Pada 1, 2, atau 3 tahun setelah proyek berjalan, para pekerja rentan terkena PHK. Manfaat seperti CSR pun hanya bersifat momentum, seperti saat hari raya atau perayaan tujuh belasan, yang jumlahnya tidak sebanding dengan keuntungan rentetan bisnis yang diraup korporasi,” ungkap Tiwi.

Baca juga:  Alarm Merah Ekosistem Bali: Setelah Degradasi Tanah, Lima Danau Kritis Dikepung Sedimentasi dan Invasi 'Red Devil'

​Ia mengingatkan publik bahwa perlawanan hukum dan sosial akan jauh lebih sulit jika infrastruktur tersebut sudah berdiri fisik. Oleh sebab itu, penguatan solidaritas kolektif untuk menolak pembangunan mutlak dilakukan sekarang guna mendesak pemerintah fokus pada transisi energi terbarukan.

Satu Akar Masalah: Suara dari Tapak Eksistensi

Suriadi Darmoko (Moko) dari 350.org memaparkan realitas empiris yang kini dihadapi oleh masyarakat akar rumput di Bali akibat perubahan iklim yang diakselerasi oleh pembakaran bahan bakar fosil. Petani tradisional kini kesulitan membaca musim tani, sementara nelayan kecil di bawah 30 groston tidak berani melaut akibat gelombang pasang yang tidak lagi bisa diprediksi dengan ilmu astronomi tradisional.

Suriadi Darmoko dari 350.org

Lebih lanjut, Moko menjelaskan bahwa beban lingkungan terberat dipikul oleh warga yang hidup berdampingan langsung dengan pembangkit listrik eksisting. Mereka harus bertahan di tengah polusi udara, kebisingan mekanis, hingga kerusakan vegetasi kelapa yang menjadi sumber penghidupan.

​”Semuanya terhubung pada satu akar masalah yang sama. Jika pembangkit gas fosil ini dan proyek fosil lainnya tetap dipaksakan dibangun, maka kerugian berlipat akan ditanggung oleh petani, nelayan, warga lokal, hingga kelompok disabilitas yang tingkat kerugiannya empat kali lipat lebih tinggi,” papar Moko.

Baca juga:  Legislator Golkar Bali: Demo Bawa Sampah Bisa Rugikan Nama Bali di Mata Dunia

​Moko mengingatkan agar masyarakat tidak menaruh harapan penuh pada janji-janji politisi di jajaran eksekutif maupun legislatif daerah. Menurutnya, satu-satunya instrumen yang mampu membatalkan megaproyek ini adalah kekuatan kolektif masyarakat sipil.

​”Berharap pada Gubernur atau DPRD itu tidak ada yang bisa diharapkan. Kita hanya bisa bersandar pada kekuatan kolektif kita sendiri. Dengan bergerak bersama, kita tidak hanya menyelamatkan kantong kita, APBN, atau APBD agar tidak boncos, tetapi juga memastikan generasi setelah kita mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (*)

Berita Terpopular

Scroll to Top