KPK Bongkar Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, OTT Imigrasi Jakbar Meluas ke Bali dan Jabar

Foto: ilustrasi

JAKARTA | Dunia News Bali – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap sejumlah pihak di lingkungan Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat. Setelah melakukan operasi di Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026) dini hari, tim KPK bergerak ke sejumlah lokasi lain di Bali dan Jawa Barat untuk menindaklanjuti hasil operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengembangan perkara masih berlangsung dan tim penindakan saat ini masih bekerja di lapangan.

“Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari kendaraan hingga aset bernilai ekonomi lainnya.

Menurut Budi, barang bukti yang diamankan antara lain mobil, sepeda motor, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia. Mata uang asing yang ditemukan terdiri dari dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).

Baca juga:  Sengketa Tanah Wanagiri, BPN Buleleng Dapat Somasi Terkait Dugaan Keterangan Palsu di PTUN

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” jelasnya.

KPK menegaskan proses pengembangan perkara masih berlangsung sehingga jumlah barang bukti maupun pihak yang terlibat masih berpotensi bertambah. Informasi lebih rinci akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan di lapangan selesai dilakukan.

“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” lanjut Budi.

Berdasarkan informasi yang berkembang, OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Hingga kini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap belasan orang yang diamankan guna menentukan konstruksi perkara dan status hukum masing-masing pihak. (red)

Berita Terpopular

Scroll to Top