DENPASAR | Dunia News Bali – Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Bali, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada fungsi pengawasan sekaligus peninjauan langsung rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG yang diproyeksikan mendukung kebutuhan energi bersih di Pulau Dewata.
Agenda kunjungan berlangsung di Taman Inspirasi Mertasari, kawasan Pantai Mertasari, Sanur Kauh, kemudian dilanjutkan ke Pelabuhan Sire Angen, Serangan, Denpasar. Selain meninjau rencana proyek, Komisi XII DPR RI juga menyerap aspirasi masyarakat, khususnya krama Desa Adat Serangan yang wilayah dan aktivitasnya berkaitan dengan pembangunan fasilitas tersebut.
Rombongan dipimpin Ketua Tim Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, M.T., didampingi Wakil Ketua Tim Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., Dony Maryadi Oekon, S.T., serta Putri Zulkifli Hasan, S.Mn., M.Bus.
Turut hadir sejumlah anggota Komisi XII DPR RI, di antaranya Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A., H. Yulian Gunhar, S.H., M.H., Sigit Karyawan Yunianto, S.H., M.A.P., Jamaludin Malik, S.H., M.H., drg. Alfons Manibui, Ir. Beniyanto, S.T., Dr. Ramson Siagian, Rocky Chandra, Cheroline Chrisye Makalew, Dr. Syarif Fasha, S.E., M.E., N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn., Syafruddin, S.Pd., Dr. Ir. H. A. Junaidi Auly, M.M., H. Jalal Abdul Nasir, Ak., Aqib Ardiansyah, M.Si., H. Totok Daryanto, S.E., Dr. H. Eddy Baskoro Yudhoyono, B.Com., M.Sc., dan Dr. Sartono, S.E., M.M.
Kunjungan tersebut juga didampingi tiga sekretaris, yakni Dwiyanti, Taufiq, dan Abd. Waiz.
Sejumlah perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan sektor energi turut hadir, antara lain Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc. selaku Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, La Ode Sulaiman dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Arief K. Risdianto dari PT PGN Tbk., jajaran PT Dewata Energi Bersih (DEB), Pemerintah Provinsi Bali, serta perwakilan PLN.
Komisi XII Tegaskan Fungsi Pengawasan
Ketua Tim Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, khususnya pada sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.
“Kehadiran kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat Adat Serangan terkait rencana pembangunan FSRU, yang kami sikapi secara serius,” kata Sugeng.
Menurutnya, pembangunan FSRU merupakan proyek strategis yang diarahkan untuk mendukung Bali menuju sistem energi yang lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan.
“Kami ingin mendengarkan penjelasan secara langsung dari pihak operator dan tentunya melihat keberpihakan terkait kepentingan yang lebih besar,” tegasnya.
Komisi XII juga menaruh perhatian terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Desa Adat Serangan, termasuk usulan mengenai kemungkinan pergeseran lokasi proyek.
Dalam pertemuan awal, aspirasi tersebut belum dapat digali secara langsung karena tidak terdapat perwakilan masyarakat Desa Adat Serangan. Karena itu, rombongan kemudian memutuskan turun langsung ke Serangan untuk mendengarkan pandangan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama turun ke Serangan guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sehingga setiap masukan dapat dipahami,” terangnya.
DEB: FSRU untuk Mendukung Kebutuhan Listrik Bali
Direktur PT Dewata Energi Bersih (DEB), Cok Alit Indra Wardana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi XII DPR RI untuk melihat langsung rencana pembangunan FSRU LNG Bali.
Menurut Indra Wardana, pembangunan fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung ketersediaan pasokan energi bagi pembangkit listrik di Bali seiring kebutuhan listrik yang terus meningkat.
Dalam pelaksanaannya, pihak pengembang juga melibatkan empat desa adat yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Dalam pelaksanaannya, kami melibatkan empat Desa Adat yang terdampak, yaitu Desa Adat Serangan, Intaran, Sidakarya, dan Pedungan,” kata Indra Wardana.
Ia menjelaskan, lokasi FSRU direncanakan berada sekitar 3,5 kilometer dari garis pantai atau di kawasan lepas pantai (offshore). Pada perencanaan awal, fasilitas penyimpanan (storage) sempat dirancang berada di darat. Namun, karena sejumlah kendala teknis maupun nonteknis, lokasi fasilitas kemudian dialihkan ke laut.
Terkait adanya aspirasi penolakan yang sebelumnya muncul dari sebagian masyarakat Adat Serangan, pihak perusahaan menyatakan terus mengedepankan pendekatan dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami juga menawarkan skema kerja sama dengan Desa Adat agar masyarakat setempat dapat memperoleh manfaat dari keberadaan proyek tersebut,” terangnya.
Bagian dari Program Bali Energi Bersih
Pada kesempatan yang sama, Bagus Gede Ananta Wijaya dari Perumda Kerta Bali Saguna menjelaskan bahwa PT Dewata Energi Bersih merupakan perusahaan joint venture antara Perumda Kerta Bali Saguna dan PT Padma Energi Indonesia. PT Padma Energi Indonesia merupakan anak perusahaan PT Titis Sampurna.
“PT Dewata Energi Bersih bergerak dalam bidang supply energi primer dan ramah lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan energi, baik industri, pariwisata, maupun transportasi di Bali,” ujarnya.
Menurut Ananta Wijaya, pembangunan Terminal LNG Bali merupakan salah satu implementasi Program Bali Energi Bersih sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Infrastruktur Terminal LNG Bali disiapkan untuk memenuhi kebutuhan energi primer dalam mendukung pengembangan dan penyediaan pembangkit energi bersih di Provinsi Bali sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Pemanfaatan gas sebagai sumber energi bersih untuk sektor kelistrikan juga diarahkan mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2045 serta mewujudkan program Bali Energi Mandiri dan Bali Energi Bersih.
Program tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan listrik Bali agar tetap mencukupi, andal, dan bersih, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar Bali.
“Di samping itu juga untuk mendukung pariwisata yang berkelanjutan, yaitu pariwisata yang tidak merusak alam, budaya, dan kehidupan masyarakat Bali. Dengan penyediaan listrik yang bersih, hotel, tempat usaha, dan kegiatan adat bisa berjalan lancar tanpa gangguan,” sebutnya.
Melalui program tersebut, masyarakat Bali, termasuk krama desa adat, diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi dan sosial, sekaligus turut menjaga kelestarian lingkungan serta warisan budaya leluhur.
Desa Adat Serangan Tidak Menolak, Minta Ruang Nelayan Dilindungi
Usai pertemuan, rombongan Komisi XII DPR RI melanjutkan kunjungan menuju Pelabuhan Sire Angen, Serangan. Rombongan disambut Prajuru Desa Adat Serangan, I Wayan Patut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Desa Adat Serangan menyampaikan bahwa pada prinsipnya masyarakat tidak menolak pembangunan FSRU LNG. Namun, warga meminta agar kepentingan masyarakat lokal, terutama nelayan yang menggantungkan hidup dari laut, tetap mendapat perlindungan.
Masyarakat berharap aktivitas operasional proyek tidak membatasi ruang nelayan untuk melaut dan mencari ikan.
Perhatian juga disampaikan terkait area operasional LNG yang sebelumnya disebut berada pada kisaran 3,5 kilometer dan kemudian berkembang hingga sekitar 4,8 kilometer. Masyarakat meminta penjelasan secara transparan mengenai lokasi dan cakupan radius tersebut, termasuk batas-batas wilayah yang akan terdampak.
Kejelasan informasi dinilai penting agar masyarakat memahami secara utuh konsekuensi pembangunan FSRU terhadap ruang tangkap nelayan, lingkungan laut, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga Serangan.
“Kami meminta Tim ITS untuk mensosialisasikan hasil kajian pembangunan FSRU kepada masyarakat Desa Adat Serangan agar warga memperoleh informasi yang jelas dan komprehensif mengenai rencana pembangunan tersebut,” pungkasnya.
Kunjungan Komisi XII DPR RI tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur energi strategis di Bali tetap memperhatikan aspek lingkungan, kebutuhan energi, kepentingan investasi, serta aspirasi dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat adat yang terdampak. (red)