Putu Parwata Pimpin Pansus DPRD Badung Matangkan Peraturan Tata Beracara Badan Kehormatan

Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata (keempat dari kiri), berfoto bersama anggota Panitia Khusus, Sekretaris DPRD Badung, serta tim ahli usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026).

BADUNG | Dunia News Bali – DPRD Kabupaten Badung terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung yang juga menjabat Ketua Pansus, I Putu Parwata, didampingi Sekretaris Pansus I Made Yudana. Turut hadir anggota Pansus, yakni I Gusti Ngurah Shaskara, I Wayan Puspa Negara, dan I Made Sada.

Selain unsur legislatif, pembahasan juga melibatkan Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Tim Ahli Badan Kehormatan, serta Tim Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Badung.

I Putu Parwata menjelaskan, agenda rapat difokuskan pada penyusunan rencana kerja sekaligus pendalaman materi terhadap rancangan peraturan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Badung.

Menurutnya, proses pembahasan dilakukan secara cermat guna menyempurnakan substansi regulasi agar tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan substansi regulasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Putu Parwata.

Baca juga:  Ariandi Kembali Pimpin Kadin Bali, UMKM dan Pariwisata Jadi Prioritas

Ia menambahkan, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan dalam menjaga integritas serta etika kelembagaan DPRD.

Dalam rapat itu, berbagai masukan dan pandangan dari anggota Pansus maupun tim ahli turut menjadi bahan pertimbangan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan rancangan peraturan yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, mudah diterapkan, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pansus DPRD Kabupaten Badung juga menegaskan komitmennya untuk menghasilkan regulasi yang mampu menjaga kehormatan, martabat, citra, dan kredibilitas lembaga DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsi kelembagaan.

“Melalui pembahasan yang komprehensif tersebut, kami berharap tata beracara Badan Kehormatan nantinya dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Putu Parwata. (red/ich)

Berita Terpopular

Scroll to Top