BADUNG | Dunia News Bali – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan tidak ada pengecualian dalam penerapan aturan terhadap penyelenggaraan kegiatan atau event di ruang publik. Setiap pihak, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), wajib memenuhi ketentuan dan prosedur perizinan yang berlaku apabila kegiatan yang digelar telah memenuhi unsur sebuah event.
Penegasan tersebut disampaikan Adi Arnawa menyusul mencuatnya polemik terkait kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang menjadi perhatian masyarakat. Di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (24/7), ia mengatakan telah menerima laporan perkembangan penanganan persoalan tersebut dari jajaran terkait.
Bupati juga mengapresiasi langkah cepat Kepolisian bersama Kelian Adat dan Kelian Dinas Canggu yang telah turun melakukan klarifikasi di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan dapat ditangani secara objektif berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang telah melakukan klarifikasi sehingga persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adi Arnawa.
Pemkab Badung, lanjutnya, pada prinsipnya mendukung berbagai aktivitas olahraga yang digagas komunitas. Selain menjadi bagian dari gaya hidup sehat masyarakat, kegiatan semacam itu juga dinilai dapat memperkuat citra Badung sebagai destinasi pariwisata yang aktif dan berkualitas.
Namun, dukungan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan. Ketika sebuah kegiatan berkembang menjadi event dengan melibatkan massa dalam jumlah besar, memiliki unsur komersial, serta menghadirkan hiburan di ruang publik, penyelenggara diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya sederhana, siapapun penyelenggaranya, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, seluruh kegiatan yang memenuhi unsur penyelenggaraan event wajib mengikuti prosedur perizinan keramaian sesuai ketentuan. Tidak ada perlakuan yang berbeda,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan ke depan, Adi Arnawa menginstruksikan agar setiap kegiatan yang digagas maupun melibatkan WNA sebagai penyelenggara utama dikoordinasikan hingga tingkat Kepolisian Resor (Polres) maupun Kepolisian Daerah (Polda).
Koordinasi tersebut dinilai penting karena kegiatan yang melibatkan warga negara asing berpotensi memiliki dampak lebih luas, tidak hanya lintas komunitas, tetapi juga dapat berkaitan dengan kepentingan lintas negara.
Terkait status keimigrasian pihak yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan, Bupati menegaskan persoalan tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan Kantor Imigrasi. Pemkab Badung memastikan akan mendukung setiap proses penegakan hukum sepanjang dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kantor Imigrasi untuk menindaklanjuti sesuai kewenangannya. Pemerintah Kabupaten Badung akan mendukung penuh proses tersebut,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, Adi Arnawa meminta Dinas Pariwisata Kabupaten Badung berkoordinasi dengan Desa Adat dan Desa Dinas Canggu untuk menyusun mekanisme notifikasi kegiatan yang lebih jelas dan terintegrasi.
Mekanisme tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi penyelenggara sebelum menggelar kegiatan sekaligus menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi keluhan masyarakat, terutama menyangkut kebisingan, ketertiban, serta rasa keadilan dalam pemanfaatan ruang publik.
Dengan sistem koordinasi dan notifikasi yang lebih baik, setiap kegiatan diharapkan dapat berlangsung tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun sektor pariwisata tanpa memicu polemik di kemudian hari.
Adi Arnawa menegaskan Badung tetap menjadi daerah yang terbuka bagi masyarakat internasional. Namun, keterbukaan tersebut tidak boleh mengesampingkan aturan hukum, kepatutan, ketertiban, maupun penghormatan terhadap masyarakat lokal.
“Badung tetap terbuka bagi dunia. Namun keterbukaan itu harus berjalan seiring dengan ketertiban, kepatutan, penghormatan terhadap hukum, serta penghormatan terhadap masyarakat lokal. Itulah prinsip yang akan terus kami pegang dalam membangun Badung sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutup Bupati. (riza)