BADUNG | Dunia News Bali – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Kabupaten Badung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-39 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6). Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.
Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjelaskan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah didasarkan pada sejumlah indikator utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026. Menurutnya, hasil pemeriksaan yang disampaikan diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, akuntabel, serta menghasilkan opini WTP yang berkualitas.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas arahan dan pendampingan yang diberikan selama proses pemeriksaan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung serta DPRD Badung yang terus berkomitmen mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik.
Menurut Adi Arnawa, raihan opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ia menegaskan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat konsolidasi internal agar pengelolaan keuangan semakin optimal.
“Astungkara, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang keuangan dan aset. Kami juga akan menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan BPK RI Provinsi Bali sehingga pengelolaan keuangan yang baik dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster turut mengapresiasi rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah kabupaten/kota di Bali. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan tepat sasaran sebagaimana arahan BPK.
Menurutnya, disiplin dalam menjalankan rekomendasi BPK tidak hanya menghasilkan administrasi keuangan yang baik, tetapi juga berdampak langsung terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya bersama para Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, anggota DPD RI perwakilan Bali, jajaran BPK RI, Forkopimda Provinsi Bali, anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta kepala OPD Provinsi Bali, para bupati dan wali kota se-Bali, ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, serta sejumlah undangan lainnya. (riz)