Dukung Riset SPPG, ARUN Tekankan MBG Harus Perkuat UMKM dan Ekonomi Rakyat

JAKARTA  | Dunia News Bali – Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) menyatakan dukungan terhadap kegiatan riset dan program live in yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dukungan itu disampaikan setelah forum diskusi bertajuk “Pemaparan Hasil Pra Riset Live In di Dapur SPPG Mekar Baru Tangerang & Diskusi Implementasi Pasal 33 UUD 1945”. Forum tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, mulai dari LBH Tridharma Indonesia, pengelola SPPG, pelaku UMKM rantai pasok, BUMDes, tenaga lapangan hingga perwakilan yayasan pengelola SPPG.

Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., menilai riset yang dilakukan mahasiswa terhadap tata kelola SPPG penting untuk memastikan program pemerintah tidak sebatas memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Menurutnya, program tersebut juga harus mampu menciptakan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat di tingkat lokal.

“ARUN secara penuh memberikan dukungan moril atas gerakan akademis yang berpihak pada rakyat ini,” tegas Bob Hasan di Kantor DPP ARUN, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut ARUN, keterlibatan mahasiswa melalui riset dan live in dapat menjadi salah satu instrumen untuk melihat secara langsung pelaksanaan program SPPG di lapangan. Pengamatan tersebut mencakup penyerapan produk UMKM, penggunaan tenaga kerja lokal, hingga pengaruh program terhadap daya beli masyarakat.

Soroti Peran UMKM dalam Rantai Pasok

Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas T. Fernando Duling atau Nando, mengatakan hasil pra-riset AMM di SPPG Mekar Baru, Tangerang, memperlihatkan adanya potensi besar program SPPG dalam mendorong pertumbuhan ekonomi mikro apabila tata kelolanya dijalankan sesuai ketentuan.

Baca juga:  Hak Asuh Bersama yang Terabaikan, Ayah Australia Mohon Akses Bertemu Putri Kembarnya di Hari Natal

“Adanya penyerapan UMKM sebagai rantai pasok dan pelibatan tenaga kerja lokal sebagai relawan dapur terbukti mampu meningkatkan daya beli masyarakat setempat,” kata Nando.

ARUN berpandangan pengawalan terhadap pelaksanaan program perlu dilakukan secara berkelanjutan agar manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati satu mata rantai. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan UMKM, koperasi, petani, peternak, pekerja lokal hingga masyarakat penerima manfaat.

Menurut ARUN, pola tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama dan mengedepankan prinsip kemakmuran rakyat.

ARUN Dorong Sinkronisasi Tiga Kelompok Data

Ketua Srikandi DPP ARUN, Linda Kartika Dewi, menekankan pentingnya keterbukaan sekaligus sinkronisasi data dalam mengukur keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menyebut setidaknya ada tiga kelompok data yang perlu menjadi perhatian. Pertama, capaian pertumbuhan dan perkembangan gizi penerima manfaat. Kedua, tingkat penyerapan rantai pasok yang melibatkan UMKM, koperasi, petani dan peternak lokal. Ketiga, perkembangan daya beli masyarakat yang dipengaruhi oleh penyerapan tenaga kerja serta keterlibatan relawan dapur.

“Bila ketiga data tersebut dapat tersinkronisasi dengan baik, maka akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan serta maksimalnya peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi di tingkat akar rumput,” ujar Linda.

Baca juga:  Sekjen KPI: Negara Harus Hadir Lindungi Hak dan Keselamatan Nelayan

ARUN menilai keterbukaan data menjadi bagian penting dalam evaluasi MBG. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari banyaknya makanan yang disalurkan, tetapi juga dari peningkatan kualitas gizi serta dampaknya terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Riset Lanjutan Menyasar Sejumlah Daerah

DPP ARUN juga menyatakan dukungan terhadap agenda riset lanjutan AMM yang akan dilakukan di sejumlah SPPG di Jawa Barat, Banten, Riau dan Papua.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam rangkaian agenda “September Sejarah Emas” pada 19 Agustus hingga 6 September 2026. Sementara itu, DPP ARUN dijadwalkan melepas peserta riset pada 18 Agustus 2026.

Di Jawa Barat, riset akan menyasar tiga SPPG di Kuningan serta masing-masing satu SPPG di Bandung dan Bogor. Sementara di Banten, terdapat dua SPPG di Kabupaten Tangerang, termasuk SPPG Mekar Baru.

Adapun di luar Pulau Jawa, kegiatan riset direncanakan berlangsung di Bengkalis, Riau, serta Merauke, Papua.

Nando menegaskan dukungan ARUN tidak berhenti pada dukungan moral. Organisasi tersebut juga menyiapkan langkah untuk ikut mengawal implementasi amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Melihat situasi dan keadaan hari ini, Dewan Pimpinan Pusat DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) akan mengambil langkah-langkah gerakan nyata dengan membentuk ‘Kabinet Tantangan’. Pokok utama dari gerakan ini ditujukan untuk mengawal dan menegakkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945, demi terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Nando.

Baca juga:  Kalapas Jember Ajak Warga Binaan Jaga Kebersihan Diri dan Hati Lewat Pembagian Perlengkapan Ibadah

Tekankan Koridor Hukum dan Etika Akademik

Sementara itu, Ketua Harian DPP ARUN, Johnny Situwanda, S.H., M.H., mengingatkan agar seluruh aktivitas riset dan live in yang dilakukan mahasiswa tetap berada dalam koridor akademik, etika serta hukum.

“Kami membersamai semangat ‘Rapat Ikada’ ini. Namun, kami mengingatkan dan memastikan agar adik-adik mahasiswa tetap menjaga etika, berkomunikasi, bersosialisasi, serta berkoordinasi secara aktif dengan pihak kampus masing-masing,” ujar Johnny.

DPP ARUN menyatakan rangkaian riset dan live in tersebut akan mendapatkan pendampingan dari LBH Tridharma Indonesia. Pendampingan ditujukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib, aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi ARUN, pengawasan terhadap tata kelola SPPG tidak semata-mata menyangkut persoalan teknis penyediaan makanan bergizi. Program MBG dinilai memiliki dimensi ekonomi dan sosial yang lebih luas.

Karena itu, ARUN menilai pengawalan diperlukan untuk memastikan anggaran serta aktivitas program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak terkonsentrasi pada kepentingan tertentu. Negara, dalam konteks tersebut, didorong hadir secara kuat agar tujuan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi tidak kalah oleh kepentingan atau kekuatan kartel. (red/riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top