DPD RI Dorong Bali Bangun Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat dan Ekosistem

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin bersama Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Anggota DPD RI Dapil Bali, serta peserta Dialog Kenegaraan bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9/2026).

DENPASAR | Dunia News Bali – Persoalan sampah di Bali menjadi perhatian dalam Dialog Kenegaraan yang digelar di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9/2026). Forum tersebut mengangkat tema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” sebagai bagian dari upaya mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Dialog ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, serta Anggota DPD RI daerah pemilihan Bali, yakni I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, dan I Komang Merta Jiwa.

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menilai, penyelesaian persoalan sampah membutuhkan perubahan paradigma. Menurutnya, pengelolaan sampah harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang melibatkan masyarakat dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Konsep Green Democracy atau demokrasi hijau dinilai dapat menjadi salah satu pendekatan dalam membangun tata kelola tersebut. Sultan menilai Bali memiliki posisi khusus karena dikenal sebagai salah satu etalase Indonesia di mata dunia.

Karena itu, keberhasilan Bali dalam menjaga lingkungan, termasuk menangani sampah, tidak hanya berdampak bagi masyarakat lokal, tetapi juga mencerminkan bagaimana Indonesia menjaga alam dan mempersiapkan lingkungan bagi generasi berikutnya.

Baca juga:  Mengusung Konsep Awatara, Ahimsa Prosperity Group Bangun Usaha Berbasis Kemanusiaan

Sultan menegaskan, ukuran keberhasilan pembangunan Bali tidak cukup hanya dilihat melalui pertumbuhan ekonomi, jumlah kunjungan wisatawan, tingkat okupansi hotel maupun besarnya investasi. Ada indikator lain yang tidak kalah penting, yakni kualitas lingkungan hidup.

Menurutnya, pembangunan juga harus mampu memastikan ketersediaan air bersih, udara yang sehat, serta lingkungan alam yang tetap terjaga sehingga dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Dalam konteks Bali, kearifan lokal dinilai menjadi kekuatan yang dapat mendukung perubahan tersebut. Filosofi Tri Hita Karana, khususnya konsep Palemahan, mengajarkan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara manusia dan alam.

Bali juga memiliki modal sosial melalui keberadaan desa adat, banjar, awig-awig, perarem hingga tradisi gotong royong. Seluruh unsur tersebut dinilai dapat dilibatkan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih dekat dengan masyarakat.

Sultan juga mendorong agar pola pengelolaan sampah yang selama ini mengandalkan prinsip “kumpulkan, angkut, dan buang” mulai ditinggalkan. Termasuk praktik open dumping yang dinilai hanya memindahkan persoalan sampah dari satu tempat ke lokasi lainnya.

Baca juga:  DTW Jatiluwih Gandeng PIB College Bali, Tingkatkan Profesionalisme SDM Lewat Pelatihan AI

Sebagai gantinya, diperlukan sistem pengelolaan yang dimulai sejak sampah dihasilkan. Tahapannya meliputi pengurangan timbulan sampah dari sumber, pemilahan berdasarkan jenis, pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna, serta pengelolaan residu secara aman.

Pendekatan tersebut, menurut Sultan, juga harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Daerah kepulauan seperti Bali memiliki keterbatasan lahan dan karakter geografis yang berbeda, sehingga tidak tepat jika seluruh daerah diperlakukan dengan pola penanganan yang sama.

Persoalan sampah juga tidak hanya berada di daratan. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU DKK) yang tengah berjalan bersama pemerintah dan DPR, ruang darat, laut, dan udara dipandang sebagai satu kesatuan pembangunan.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat penanganan persoalan lingkungan secara menyeluruh, termasuk mencegah sampah dan pencemaran yang berujung ke kawasan pesisir maupun laut.

Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Bali, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, mengusulkan agar Bali dapat dikembangkan sebagai pilot project dalam penanganan sampah regional.

Salah satu opsi yang disampaikan adalah mengoptimalkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Lahan tersebut dinilai berpotensi mendukung kebutuhan pengelolaan sampah yang dapat dimanfaatkan oleh desa adat maupun desa dinas.

Baca juga:  Harry Ponto Pimpin PERADI SAI: Pendidikan Advokat Dirombak, Akses Keadilan Diperluas

Meski demikian, Rai Mantra mengingatkan agar kebijakan penghentian open dumping tidak dilakukan tanpa memperhatikan kesiapan daerah dan masyarakat.

Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan sampah membutuhkan tahapan yang terencana. Jika tidak disiapkan secara matang, kebijakan yang bertujuan menyelesaikan persoalan sampah justru berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan.

Karena itu, penanganan sampah membutuhkan proses yang panjang serta kerja bersama berbagai unsur. Pemerintah, masyarakat, komunitas, perguruan tinggi hingga dunia usaha perlu mengambil peran dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi tersebut, Bali diharapkan tidak hanya mampu mengurangi persoalan sampah, tetapi juga membangun model pengelolaan yang selaras dengan karakter masyarakat, kearifan lokal, kondisi geografis, serta prinsip keberlanjutan lingkungan. (riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top