BADUNG | Dunia News Bali – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mengalokasikan porsi besar anggaran perubahan 2026 untuk pembangunan infrastruktur. Namun, legislatif mengingatkan agar peningkatan belanja tersebut tidak mengorbankan kebutuhan belanja mandatori maupun biaya operasional pemerintahan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti seusai Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Masa Sidang 2026-2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Anom Gumanti menyebut total belanja dalam perubahan APBD 2026 telah disepakati berada di kisaran Rp13 triliun. Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah besarnya alokasi untuk belanja infrastruktur yang mencapai 59,23 persen.
Menurut Anom, tingginya porsi belanja infrastruktur tersebut menunjukkan adanya langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas penunjang, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata yang menjadi salah satu kekuatan utama Badung.
“Itu sangat tinggi dan tentu tanggapan kami di dewan, langkah-langkah ini tentu sudah dipikirkan sebelumnya, terutama adalah langkah-langkah tentang bagaimana menciptakan kualitas fasilitas untuk pariwisata di Badung. Nah, terutama mengatasi yang namanya kemacetan. Tentu kami mendukung langkah-langkah ini,” kata Anom Gumanti.
Meski memberikan dukungan, DPRD Badung meminta pemerintah daerah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola anggaran. Besarnya porsi pembangunan infrastruktur, kata Anom, harus tetap diimbangi dengan pemenuhan kewajiban anggaran lainnya.
Ia secara khusus mengingatkan agar peningkatan belanja infrastruktur tidak berdampak pada berkurangnya anggaran yang bersifat mandatori.
“Nah, itu yang selalu kami ingatkan dan juga biaya-biaya rutin, biaya-biaya yang menjadi pokok pengoperasionalan kantor, gedung, dan lain sebagainya. Nah itu selalu kami ingatkan,” tegasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta.
Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah Badung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, tenaga ahli DPRD, anggota fraksi DPRD Badung, serta para undangan lainnya. (riza)