BADUNG | Dunia News Bali – Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk tetap mempertahankan porsi belanja infrastruktur dalam struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa seusai menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan APBD (Raperda Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Kabupaten Badung, dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta tenaga ahli DPRD Badung.
Adi Arnawa menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi daerah yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan, kerangka ekonomi, maupun kemampuan keuangan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Karena itu, diperlukan penyesuaian anggaran agar pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, efektif dan efisien, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan. Yang paling penting adalah kita tetap menjaga belanja infrastruktur di posisi yang signifikan. Ini luar biasa sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Adi Arnawa.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Badung dirancang mencapai Rp10,50 triliun lebih. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp170 miliar atau 1,65 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang berada di kisaran Rp10,33 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut antara lain ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang mencapai Rp9.713.977.236.804. Sementara Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp787,82 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.
Dari sisi belanja, Pemkab Badung merancang anggaran sebesar Rp13.089.787.587.855 atau sekitar Rp13,08 triliun. Angka ini meningkat 13,56 persen dibandingkan APBD Induk 2026.
Postur belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp6,27 triliun, Belanja Modal Rp4,82 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp129,09 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp1,86 triliun.
Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun. Selain itu, terdapat Pembiayaan Utang atau Pinjaman Daerah sebesar Rp1,97 triliun yang secara khusus dialokasikan untuk pembangunan jalan.
Pemkab Badung juga menetapkan sejumlah sektor prioritas dalam perubahan APBD tersebut. Untuk Pendidikan Inklusif dan Berdaya Saing dialokasikan Rp723,75 miliar atau 20,61 persen dari total belanja. Kemudian Peningkatan Derajat Kesehatan sebesar Rp399,14 miliar, Pelestarian Adat, Tradisi dan Seni Budaya Rp312,91 miliar, serta Penguatan Pengelolaan Persampahan sebesar Rp331,49 miliar.
Namun, perhatian terbesar diarahkan pada pembangunan infrastruktur terpadu, khususnya penyelenggaraan jalan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,74 triliun.
Secara akumulatif, alokasi untuk infrastruktur tersebut disebut mencapai 59,23 persen dari total belanja daerah. Besarnya porsi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu fokus utama Pemkab Badung dalam menjawab persoalan masyarakat.
Adi Arnawa mengatakan, kebijakan tersebut tidak terlepas dari berbagai persoalan yang tengah dihadapi Badung, terutama berkaitan dengan sektor pariwisata dan lalu lintas.
Menurutnya, persoalan kemacetan menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian publik, termasuk melalui media sosial. Karena itu, pemerintah bersama DPRD berupaya merespons persoalan tersebut melalui dukungan anggaran yang lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur.
“Eksekutif dan legislatif hadir bersama untuk menyikapi berbagai problema di Kabupaten Badung, khususnya penanganan kepariwisataan. Isu infrastruktur, dalam hal ini kemacetan, menjadi isu yang paling sering muncul di media sosial,” tegasnya.
Bupati menilai struktur Perubahan APBD 2026 tersebut menjadi gambaran keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadirkan solusi terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.
“Dari performa APBD ini terlihat jelas bahwa eksekutif dan legislatif berkomitmen menyelesaikan atau meminimalkan permasalahan yang ada dengan memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur kepariwisataan,” pungkas Adi Arnawa. (red/ich)