Ring Road Badung Diperluas ke Utara, Pemkab Siapkan Tunnel Gatsu-Canggu dan Skema ERP

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan keterangan kepada awak media seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026).

BADUNG | Dunia News Bali – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, terus mematangkan konsep pembangunan jalan lingkar atau ring road yang diproyeksikan menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan sekaligus membuka konektivitas baru menuju wilayah Badung Utara.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, salah satu akses strategis yang disiapkan adalah koridor Gatot Subroto (Gatsu)-Canggu-Mengwitani-Werdi Bhuana. Ruas tersebut masuk dalam tahap II pembangunan infrastruktur jalan Badung yang direncanakan berlangsung pada 2027-2028.

Menurut Adi Arnawa, pembangunan koridor tersebut akan menjadi embrio terbentuknya jaringan jalan lingkar yang menghubungkan sejumlah kawasan di Badung.

“Ini kan satu embrio untuk membuka akses baru lagi menuju Badung Utara. Jadi, Badung ini akan dilingkar dengan ring road jalan yang besar nanti, itu konsep kami,” ujar Adi Arnawa saat diwawancarai awak media seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan akses baru dari Gatot Subroto menuju Canggu membutuhkan perencanaan yang matang. Pasalnya, kawasan Gatot Subroto Barat saat ini telah berkembang pesat dan dipenuhi permukiman serta berbagai bangunan.

Pemkab Badung menargetkan proses pembebasan lahan mulai dilakukan pada 2027. Setelah itu, pembangunan fisik direncanakan masuk tahap konstruksi pada 2028.

“Ini yang kita akan rancang, konsepkan dan planning, tentu karena menyangkut begitu padatnya pembangunan yang sudah ada di Gatot Subroto, main gate-nya jalan dari Gatot Subroto ke Canggu. Mau tak mau kalau ini kami terpaku dengan kondisi existing sekarang, tentu kami tidak akan pernah bisa bangun buat jalan,” jelasnya.

Baca juga:  Prabowo Resmikan KEK Sanur dan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Bali

Keterbatasan ruang tersebut membuat Pemkab Badung mempertimbangkan pembangunan terowongan bawah tanah atau tunnel. Infrastruktur ini dirancang memiliki panjang sekitar 2,4 kilometer.

Tunnel tersebut menjadi bagian dari keseluruhan rencana pembangunan ruas jalan sepanjang 19 kilometer yang akan menghubungkan Gatot Subroto, Canggu, Mengwitani hingga Werdi Bhuana.

Sejumlah Akses Baru Dikebut

Selain menyiapkan jaringan ring road menuju Badung Utara, Pemkab Badung juga mempercepat pembangunan sejumlah ruas jalan baru di wilayah barat, tengah dan selatan.

Di kawasan barat, pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) diarahkan untuk mengurangi konsentrasi kendaraan dari Jimbaran menuju Uluwatu. Jalur tersebut juga diharapkan membantu mengurai kepadatan di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) dan Universitas Udayana.

Pembangunan JLS ditargetkan dapat rampung secara keseluruhan pada 2027.

Sementara itu, di kawasan tengah, Pemkab Badung membangun akses Berawa-Teuku Umar Barat sepanjang 4,7 kilometer. Ruas ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi di kawasan Berawa dan Canggu. Pengerjaannya ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Adapun di wilayah selatan, akses Pecatu-Safaya-Melasti juga tengah dibangun dan ditargetkan selesai pada 2026.

Menurut Adi Arnawa, berbagai proyek tersebut merupakan bagian dari konsep besar konektivitas jalan di Kabupaten Badung. Pembangunan akses alternatif diharapkan dapat membagi beban kendaraan yang selama ini terkonsentrasi pada sejumlah ruas utama.

Baca juga:  Diskusi dan Bedah Buku "Singgasana Battisi" di Nasdem Bali: Kolaborasi Lintas Agama dan Budaya

ERP Disiapkan untuk Lindungi Lahan Pertanian

Di tengah ekspansi pembangunan infrastruktur jalan, Pemkab Badung juga menyiapkan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem tarif jalan elektronik.

Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan sebagai instrumen pengelolaan lalu lintas. Pemkab Badung juga melihat ERP sebagai salah satu upaya mengantisipasi dampak pembangunan jalan terhadap keberadaan lahan pertanian dan persawahan.

Adi Arnawa mengatakan, pembangunan jalan baru berpotensi meningkatkan nilai kawasan di sepanjang koridor sehingga dapat mendorong terjadinya alih fungsi lahan.

“Kenapa kami tidak mau juga ketika kami membuat jalan baru nanti akan terjadi, mohon maaf, alih fungsi lahan terjadi. Karena ini kan kami melewati sawah-sawah. Nah, kalau ini dibiarkan terjadi, kita tidak yakin akan bisa mengendalikan. Sebagaimana kekhawatiran publik, bahwa semakin banyak kami membangun jalan akan terjadi alih fungsi lahan, inilah salah satu solusi yang kami lakukan dengan ERP,” katanya.

Untuk mematangkan rencana tersebut, Pemkab Badung saat ini melibatkan tim konsultan asal Shanghai untuk melakukan studi kelayakan atau feasibility study. Kajian tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga minggu dan mencakup aspek teknis pembangunan.

Adi Arnawa menegaskan, penerapan ERP nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik daerah. Hal itu karena ruas jalan yang dibangun berada dalam aset dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca juga:  Polda Bali dan Disdikpora Perkuat Pendampingan 65 Siswa ADEM Asal Papua

“ERP ini kan masalah besarnya tergantung daerah, karena ini dimiliki oleh Pemkab Badung. Yang penting di satu sisi pelayanan infrastruktur jalan kita dapatkan dan di sisi lain kita tetap bisa menjaga lahan kita masih utuh, tidak terjadi alih fungsi lahan,” paparnya.

Pinjaman Rp2,9 Triliun Tetap Disesuaikan Kemampuan Fiskal

Untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, Pemkab Badung juga menyiapkan skema pembiayaan melalui rencana pinjaman daerah sebesar Rp2,9 triliun.

Adi Arnawa memastikan besaran pinjaman tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Salah satu indikator yang menjadi acuan adalah Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang digunakan untuk mengukur kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

Ia menyebut, berdasarkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025, kapasitas DSCR Kabupaten Badung berada di kisaran Rp5 triliun lebih. Sementara dengan peningkatan PAD pada 2026, kapasitas tersebut diperkirakan meningkat hingga sekitar Rp6 triliun.

Meski memiliki kapasitas pinjaman yang lebih besar, Pemkab Badung tidak memilih menggunakan batas maksimal tersebut. Pemerintah daerah tetap mempertimbangkan keberlanjutan tata kelola keuangan agar kewajiban pembayaran dapat dipenuhi tanpa menghambat pelayanan publik dan pembangunan.

“Kita berusaha untuk bagaimana di satu sisi tata kelola keuangan kita berjalan, di sisi lain kita ada layanan infrastruktur kita dapatkan dan kewajiban kita bisa penuhi. Dengan langkah kita seperti ini percepatan pembangunan infrastruktur akan terwujud di Badung,” pungkas Adi Arnawa. (riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top