Orasi HUT ke-32 AJI, Zainal Arifin Mochtar Ingatkan Bahaya Penghapusan Ingatan Bangsa

Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

JAKARTA | Dunia News Bali – Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, mengingatkan pentingnya peran jurnalisme dalam menjaga ingatan publik sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk membayangkan masa depan demokrasi Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Zainal saat menjadi pembicara dalam Orasi Kebudayaan bertajuk “Jurnalisme, Merawat Ingatan dan Imajinasi” dalam rangka peringatan HUT ke-32 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Menurut Zainal, pekerjaan jurnalistik tidak semestinya dipahami sebatas kegiatan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ada dua fungsi penting yang harus terus dipelihara pers, yakni menjaga ingatan kolektif dan merawat imajinasi publik.

“Jurnalisme itu punya dua tugas utama. Dia merawat ingatan sekaligus pada saat yang sama dia merawat imajinasi. Jurnalisme harus berdiri di situ. Jurnalisme harus memegang teguh untuk merawat keduanya,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, kemampuan masyarakat mengingat masa lalu merupakan salah satu fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Berbagai peristiwa, kebijakan, keputusan, maupun tindakan penyalahgunaan kekuasaan perlu tetap berada dalam ingatan publik agar dapat dinilai dan dikritisi secara terbuka.

Zainal mengingatkan bahwa demokrasi akan menghadapi persoalan serius ketika masyarakat kehilangan memori kolektif. Tanpa kemampuan mengingat, publik akan kesulitan mengawasi kekuasaan maupun menarik pelajaran dari berbagai peristiwa yang pernah terjadi.

“Demokrasi itu punya kaitan erat dengan penelantaran, penelantaran memori. Jadi nyaris sebenarnya tidak ada demokrasi tanpa ingatan. Seluruh mekanisme demokrasi itu dibangun dengan kemampuan masyarakat untuk mengingat sesuatu,” katanya.

Baca juga:  GAPIBA Dukung Kamtibmas dan Program Zero ODOL 2027, Polda Bali Apresiasi Komitmen Sopir Truk

Dalam konteks tersebut, Zainal menyoroti kecenderungan kekuasaan untuk memengaruhi cara masyarakat memahami sejarah dan realitas. Pengendalian tidak hanya dapat dilakukan melalui narasi sejarah resmi, tetapi juga lewat bahasa, cerita dan pembentukan imajinasi publik.

“Kekuasaan punya kepongahan pada ingatan seperti jadi hukum sejarah bahwa setiap rezim yang mau bertahan itu pasti akan melakukan upaya untuk mengendalikan yang namanya sejarah resmi, mengendalikan bahasa, mengendalikan cerita serta imajinasi,” ucapnya.

Ia menyebut Indonesia memiliki pengalaman panjang terkait upaya menghapus, membatasi atau mengendalikan ingatan masyarakat. Menurut dia, hal tersebut pernah berlangsung dalam berbagai bentuk, mulai dari perubahan buku sejarah, penghapusan nama, pelarangan diskusi, pembungkaman arsip hingga tindakan terhadap jurnalis.

“Indonesia punya sejarah panjang upaya menghapus ingatan. Kita sudah pernah mengganti buku sejarah, kita sudah pernah merusak buku sejarah, kita pernah menghapus nama, kita pernah melarang diskusi, kita pernah membungkam arsip, kita pernah membakar buku, kita pernah menangkap dan mengkriminalisasi para pengkabar atau para jurnalis,” tutur Zainal.

Karena itu, ia menilai pers memiliki posisi strategis untuk menghadirkan kembali berbagai fakta dan peristiwa yang berpotensi tersingkir dari ingatan publik. Jurnalisme, menurutnya, harus menjadi salah satu kekuatan yang memastikan masyarakat tidak kehilangan catatan mengenai masa lalu.

Baca juga:  Gugatan Rp3,37 Triliun Bali Towerindo: PN Denpasar Tetapkan Mediasi Lanjutan 9 Desember

Hal tersebut menjadi semakin penting ketika berbicara mengenai persoalan hak asasi manusia (HAM). Zainal menilai perjalanan panjang korban pelanggaran HAM, kekerasan dan militerisme tidak boleh dihapus dari memori bangsa.

“Kita panggil kembali jurnalisme yang melawan, jurnalisme yang luar biasa karena itulah harga yang memang harus dilakukan untuk membayar jasa-jasa korban pelanggaran HAM, korban kekerasan dan militerisme, korban yang sudah begitu panjang dan begitu banyak,” tegasnya.

Namun, menjaga ingatan bukan satu-satunya tugas pers. Zainal juga menempatkan kemampuan membayangkan masa depan sebagai bagian penting dari kerja jurnalistik.

Menurutnya, jurnalisme harus mampu menghadirkan gambaran mengenai Indonesia yang belum terwujud, termasuk Indonesia yang menjadi cita-cita masyarakat. Pers tidak cukup hanya memberitakan apa yang terjadi hari ini, tetapi juga perlu membuka ruang bagi publik untuk memikirkan masa depan yang lebih baik.

“Imajinasi adalah kemampuan untuk membayangkan Indonesia bahkan yang belum ada atau Indonesia yang dicita-citakan atau Indonesia yang dibayangkan. Dan setiap jurnalisme itu seharusnya mengabarkan itu,” katanya.

Zainal juga mengingatkan adanya bahaya ketika otoritarianisme bertemu dengan populisme. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat melahirkan pembelahan sosial yang menempatkan masyarakat dalam kategori “kita” dan “mereka”.

Dalam situasi seperti itu, pemerintah atau negara dapat diposisikan seolah-olah menjadi pihak yang paling memahami kepentingan rakyat. Sebaliknya, mereka yang mengkritik atau beroposisi justru dapat dicap sebagai kelompok yang tidak mencintai rakyat.

Baca juga:  BPD Bali Jadi Bank Pelaksana KPP, Target Penyaluran Rp11,5 Miliar

“Jurnalisme harus bisa mengingatkan bahwa ada jebakan ketika otoritarianisme bergabung dengan populisme, bahayanya adalah model-model seperti ini. Model-model ketika dibagi sebuah garis antara kita dan mereka. Seakan-akan negara yang paling mengerti rakyat, sedangkan orang yang beroposisi, orang yang mengkritisi negara itu adalah orang yang tidak mencintai rakyat,” ujar Zainal.

Menurut dia, posisi pers justru semakin penting ketika ruang kritik terhadap kekuasaan mengalami penyempitan. Jurnalisme tidak boleh hanya menjadi pengulang narasi yang dibangun penguasa, melainkan harus memastikan fakta tetap tersedia, dapat diperiksa dan diuji oleh masyarakat.

Keberanian untuk mengingatkan publik, mengkritik kekuasaan serta menghadirkan fakta, kata Zainal, merupakan bagian dari upaya mempertahankan kehidupan demokrasi.

“Semoga jurnalisme terus bisa mengingatkan dan mengimajinasikan perlawanan yang proper untuk bangsa ini,” katanya.

Pada akhirnya, Zainal memandang jurnalisme bukan sekadar profesi untuk mengabarkan sebuah peristiwa. Pers memiliki fungsi yang lebih mendasar sebagai salah satu mekanisme masyarakat dalam menjaga ingatan, mengawasi kekuasaan dan membangun imajinasi mengenai masa depan Indonesia.

Ketika ingatan publik dihapus, masyarakat berisiko kehilangan kemampuan untuk belajar dari masa lalu. Begitu pula ketika imajinasi mengenai masa depan dibatasi, demokrasi dapat berubah menjadi sekadar ruang bagi masyarakat untuk menerima keadaan yang telah ditentukan oleh kekuasaan. (red)

Berita Terpopular

Scroll to Top