Cetak Biru Keuangan Syariah OJK Resmi Meluncur, Targetkan Lompatan Besar Ekonomi Halal

​MAKASSAR | dunianewsbali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah pada ajang Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026). Dokumen strategis ini dirancang untuk mendobrak keterbatasan pangsa pasar syariah nasional yang selama ini tumbuh secara bertahap.

​Hingga September 2026, total aset keuangan syariah nasional berhasil menyentuh angka Rp3.307,73 triliun atau naik 9,28 persen secara tahunan (year-on-year). Meski demikian, porsinya baru mencakup 11,21 persen dari total kue aset keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa industri syariah tidak lagi bisa dikembangkan secara terkotak-kotak jika ingin menjadi pilihan utama masyarakat luas.

​”Harapannya, blueprint ini akan menjadi milestone penting dan menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar kita semua nanti punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional,” ujar Friderica di hadapan para pemangku kepentingan di Makassar.

​Friderica menambahkan, ekosistem komersial dan sosial syariah wajib saling menopang.

“Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” lanjutnya.

​Mengakhiri Ego Sektoral Lewat Tiga Arah Strategis
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, memaparkan bahwa cetak biru ini mengintegrasikan seluruh lini yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri. Integrasi tersebut mencakup perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga aset keuangan digital.

Baca juga:  Piodalan 10 Tahun Kantor Pusat, KSP Ngardi Rahayu Bali Gelar Melaspas PINHUB

OJK memetakan tiga pilar utama dalam cetak biru tersebut:

​Ketahanan dan Daya Saing: Menciptakan industri syariah yang sehat, inovatif, dan berdaya saing global.

​Ekosistem Terintegrasi: Membangun ekosistem yang inklusif serta berkontribusi nyata pada rantai pasok industri halal.

​Harmonisasi Regulasi: Menyelaraskan perizinan dan pengawasan lintas sektor agar tidak tumpang tindih.

​Dian menggarisbawahi pentingnya diferensiasi instrumen pembiayaan. Industri kini didorong memperluas akad yang selama ini jarang tergarap optimal, seperti akad salam dan istishna paralel, ekspansi layanan bank emas (bullion bank), hingga penguatan produk berbasis wakaf seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

​”Penyusunan cetak biru ini melibatkan kajian komprehensif sejak Juli 2026, membandingkan sistem di delapan negara, serta menyerap lebih dari 100 rekomendasi lintas kementerian dan lembaga,” jelas Dian.

​Penguatan Daerah Jadi Motor Penggerak
Upaya memperluas basis pasar syariah juga menuntut peran aktif pemerintah daerah. Sulawesi Selatan, selaku tuan rumah gelaran perdana IIFS di Kawasan Timur Indonesia, menunjukkan keberhasilan adopsi tata kelola berbasis syariah.

Baca juga:  Indeks Penjualan Ritel Bali Capai 123,8, Momentum HBKN Dorong Optimisme di Tengah Ketidakpastian Global

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mencatat sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di wilayahnya telah resmi mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke bank syariah melalui program Syariah First.

​”Pengembangan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas peluang Indonesia dalam industri halal global,” tutur Andi Sudirman.

​Implementasi cetak biru ini ke depan bakal ditopang oleh empat fondasi: ketahanan siber, optimalisasi peran grup konglomerasi keuangan induk, kesiapan talenta profesional, serta integrasi dana sosial keagamaan. (editor: brv)

Berita Terpopular

Scroll to Top