Polri dan Imigrasi Gunakan I-GHAS 24/7, Perketat Pengawasan Buronan Internasional

JAKARTA – Dunia News Bali – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui pemanfaatan teknologi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7). Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional.

Peluncuran sistem kolaborasi tersebut berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran I-GHAS 24/7 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pertukaran informasi serta memperkuat pengawasan terhadap pergerakan orang di wilayah perlintasan negara.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif peluncuran sistem tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Imigrasi dan Polri melalui pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan penting untuk mempercepat koordinasi dan pertukaran informasi, khususnya di wilayah perbatasan.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

Baca juga:  Perbarindo Bali Lepas 200 Tukik dan Bersihkan Pantai Yeh Gangga, Simbol Ketangguhan BPR Hadapi Persaingan Global

Ia menegaskan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi akurat agar berbagai potensi ancaman kejahatan transnasional dapat diantisipasi sejak awal, termasuk di pintu masuk wilayah Indonesia.

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.

Peluncuran I-GHAS 24/7 tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyatmoko.

Melalui sistem ini, petugas imigrasi di berbagai tempat pemeriksaan keimigrasian dapat terkoneksi secara langsung dengan Divhubinter Polri. Konektivitas tersebut memungkinkan identifikasi sekaligus penanganan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara secara lebih cepat.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, penerapan teknologi tersebut menjadi kebutuhan krusial mengingat semakin kompleksnya penanganan kejahatan transnasional. Sejumlah ancaman yang menjadi perhatian antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.

“Inilah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.

Baca juga:  Satgas PASTI Hentikan Investasi Ilegal Magento, Catut Nama Adobe Inc

Ke depan, platform I-GHAS 24/7 akan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pengembangan tersebut juga direncanakan mencakup pemanfaatan data biometrik yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027 mendatang.

Hendarsam menambahkan, integrasi teknologi dan data tersebut diharapkan semakin memperketat pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan. Namun, penguatan pengawasan tetap harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.

Kolaborasi Polri dan Imigrasi melalui I-GHAS 24/7 diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem keamanan perbatasan Indonesia sekaligus meningkatkan kemampuan aparat dalam mendeteksi dan menangani ancaman kejahatan lintas negara. 

Sumber: Siaran Pers Direktorat Jenderal Imigrasi, 5 November 2026.

Editor: Dnb13

Berita Terpopular

Scroll to Top