Lanang Umbara Dorong Pembebasan Lahan di Utara Puspem Badung untuk Pembangunan Taman Kota

BADUNG | Dunia News Bali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung didorong segera menyiapkan lahan untuk pembangunan taman kota representatif di kawasan sebelah utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Selain menjadi ruang terbuka hijau (RTH), taman tersebut diharapkan berkembang sebagai pusat aktivitas masyarakat sekaligus wadah pemberdayaan ekonomi lokal.

Dorongan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., menyusul usulan Fraksi PDI Perjuangan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Lanang mengatakan, rencana pembebasan lahan tersebut merupakan hasil pembahasan dan kajian komprehensif internal Fraksi PDI Perjuangan. Salah satu alasan utama yang mendasari usulan itu adalah belum tersedianya taman kota yang representatif sebagai ruang publik bagi masyarakat Kabupaten Badung.

Menurutnya, keberadaan taman kota menjadi kebutuhan penting untuk menyediakan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.

“Kenapa kami menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah? Karena pertama, kita belum memiliki taman kota. Kedua, ruang terbuka hijau, dan ketiga, nantinya tempat ini bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat Kabupaten Badung,” kata Lanang Umbara seusai rapat paripurna.

Baca juga:  Axl Mattew Situmorang Resmi Sandang Gelar Advokat, Perkuat Barisan Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG

Politisi asal Petang tersebut menegaskan, taman kota yang direncanakan tidak boleh hanya berorientasi pada fungsi penghijauan. Kawasan itu perlu dirancang sebagai ruang publik inklusif yang mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari rekreasi, olahraga hingga aktivitas sosial.

Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah penyediaan area ramah anak. Dengan begitu, taman kota dapat menjadi destinasi rekreasi keluarga yang memberikan ruang nyaman bagi orang tua maupun anak-anak.

“Kami juga ingin membuat taman kota yang ramah anak. Sehingga menjadi tempat rekreasi bagi orang tua sekaligus anak-anak. Itu menjadi salah satu pertimbangan kami,” ujarnya.

Menariknya, konsep pengembangan taman kota tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Lanang mengusulkan agar kawasan itu menyediakan ruang khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta petani lokal untuk memasarkan produk mereka.

Bahkan, setiap kegiatan atau penyelenggaraan acara di kawasan tersebut diharapkan melibatkan UMKM dan petani dari seluruh wilayah Badung, termasuk kawasan Badung Utara. Dengan demikian, produk unggulan daerah dan hasil pertanian lokal memiliki akses pemasaran yang lebih luas.

Baca juga:  Hari Lingkungan Sedunia, Diah Werdhi Srikandi Apresiasi Misi Green Step yang Diusung Putri Anak Indonesia Bali 2026

“Seperti yang kami sampaikan dalam pandangan umum fraksi, di sana nantinya juga harus diberikan ruang kepada UMKM Kabupaten Badung. Ketika ada event, kita undang seluruh UMKM dan petani dari wilayah utara agar bisa berjualan langsung di tempat tersebut,” ungkapnya.

Lanang menilai, keterlibatan pelaku UMKM dan petani dalam berbagai kegiatan di taman kota dapat menciptakan interaksi ekonomi secara langsung dengan masyarakat. Selain memperluas pasar, pola tersebut juga berpotensi meningkatkan pendapatan pelaku usaha dan petani lokal.

“Para petani juga nantinya kita undang setiap ada kegiatan di sana. Jadi, bukan hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga ruang interaksi antara UMKM, petani, dan masyarakat secara langsung,” imbuhnya.

Karena itu, Lanang berharap Pemkab Badung segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian kelayakan, perencanaan pembangunan, hingga langkah konkret pembebasan lahan.

Ia menilai, pembangunan taman kota dan ruang terbuka hijau merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. Manfaatnya tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga penguatan interaksi sosial dan pengembangan ekonomi kerakyatan.

Baca juga:  Bebas dari Tahanan, Made Daging Siapkan Laporan Dugaan Penggunaan Surat Palsu, Uji Dokumen 1985

Dengan konsep tersebut, kawasan Puspem Badung diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Lebih dari itu, kawasan tersebut dapat berkembang menjadi ruang publik yang hidup, ramah keluarga, produktif, serta memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat Kabupaten Badung. (Dnb13)

 

Berita Terpopular

Scroll to Top