BADUNG | Dunia News Bali – Persoalan ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan menjadi salah satu perhatian utama DPRD Kabupaten Badung dalam pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dewan mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama melakukan inovasi, termasuk memanfaatkan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Hadir pula seluruh anggota DPRD Badung, tenaga ahli DPRD dan fraksi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung.
Anom Gumanti menjelaskan, pandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra menjadi ruang bagi legislatif untuk memberikan masukan, saran, serta rekomendasi terhadap arah kebijakan pemerintah daerah.
Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian adalah keterbatasan pasokan air bersih, terutama di kawasan Badung Selatan. Menurut Anom, persoalan tersebut membutuhkan terobosan jangka panjang agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
DPRD pun mendorong jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk mengkaji dan mengembangkan pemanfaatan teknologi SWRO. Teknologi tersebut memungkinkan air laut diolah melalui proses desalinasi menjadi air bersih yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kami mendorong direksi untuk melakukan terobosan teknologi SWRO, bagaimana air laut bisa diolah menjadi air bersih. Mudah-mudahan teknologi ini bisa direalisasikan sehingga mampu menjawab kebutuhan air masyarakat,” kata Anom.
Selain mendorong inovasi teknologi, DPRD Badung juga mencermati rencana pengembangan sumber pasokan air baru di kawasan selatan. Anom menyebut, penguatan modal yang direncanakan bagi Perumda Tirta Mangutama mulai diarahkan untuk mendukung penambahan kapasitas dan sumber air, termasuk rencana pengambilan air di wilayah Pecatu.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat distribusi air sekaligus menambah suplai bagi masyarakat Badung Selatan yang selama ini menghadapi keterbatasan pasokan.
“Nah, sekarang saya sudah melihat dengan penguatan modal yang baru ini sudah ada keinginan untuk mengambil air di wilayah Pecatu, sehingga bisa nanti mensuplai menambah suplai air lagi ke Badung Selatan,” ujarnya.
Di luar persoalan air bersih, pandangan umum fraksi-fraksi juga menyoroti kebutuhan pembenahan infrastruktur jalan dan penanganan kemacetan. Kawasan Pecatu menjadi salah satu wilayah yang dinilai membutuhkan perhatian serius seiring pesatnya perkembangan sektor pariwisata.
Anom menilai, diperlukan langkah konkret untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama Pecatu. Pengembangan jalan alternatif maupun peningkatan kapasitas jalan yang sudah tersedia dapat menjadi pilihan untuk memperbaiki aksesibilitas kawasan agar tidak terus bergantung pada satu jalur utama.
Persoalan kesejahteraan pekerja turut menjadi perhatian. Sejumlah fraksi mengusulkan evaluasi kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dengan harapan peningkatan nilai upah dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi serta kebutuhan hidup masyarakat.
Sementara itu, terkait penyusunan APBD Badung Tahun Anggaran 2027, DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Peningkatan pendapatan daerah dalam beberapa tahun terakhir harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang realistis, terukur, efektif, dan bertanggung jawab.
Anom menegaskan, alokasi anggaran harus berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat. Dengan demikian, setiap program yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan manfaat dan berdampak langsung bagi publik.
“Prinsip kehati-hatian dan realistis harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Yang terpenting, anggaran harus tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Terkait rencana penyertaan modal daerah, Anom mengatakan DPRD akan mencermati terlebih dahulu langkah-langkah yang disampaikan Bupati Badung. Selanjutnya, legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penggunaan penyertaan modal berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, evaluasi terhadap kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kendala terkait kapasitas SDM maupun struktur organisasi, DPRD akan memberikan rekomendasi untuk melakukan right-sizing atau penataan kembali organisasi sesuai kebutuhan dan efektivitas kinerja.
Namun, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, berada pada jalur yang tepat, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah Badung Selatan, DPRD akan mempertimbangkan kebijakan tersebut secara positif.
“Tetapi, kalau memang sudah on the track sesuai dengan rule-nya, langkah-langkah itu dilakukan, kemudian hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat kami terutama di Selatan, bisa menyelesaikan ini, kami pertimbangkan,” pungkas Anom.
DPRD Badung berharap seluruh masukan fraksi-fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan empat Raperda tersebut. Dengan demikian, kebijakan penyertaan modal, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan APBD 2027 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Badung. (Dnb13)