BADUNG | Dunia News Bali – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur hingga evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi bencana di Kabupaten Badung.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, Made Rai Wirata, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026), terkait penyampaian Pandangan Umum (PU) terhadap empat Raperda.
Adapun empat Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Setelah mencermati dan menganalisis substansi keempat Raperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima untuk dilanjutkan ke tahap penetapan menjadi Perda. Kendati demikian, berbagai koreksi dan penyempurnaan secara lebih detail tetap diperlukan melalui pembahasan bersama alat kelengkapan DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, khususnya menyangkut kebutuhan pembangunan infrastruktur yang dinilai mendesak bagi masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah percepatan penyelesaian pavingisasi gang-gang di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Selain itu, Fraksi PDIP meminta pelebaran sekaligus pengaspalan Jalan Cemangkok menuju Buana Sari, Pecatu, segera direalisasikan.
Usulan lainnya mencakup pembangunan akses menurun menuju Pantai Labuan Sait di Desa Pecatu serta pengaspalan Jalan Merpati di wilayah yang sama.
“Untuk kepentingan acara keagamaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, kami usulkan agar penataan Pantai Cemagi dapat ditindaklanjuti sampai tuntas,” ujar Rai Wirata.
Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti persoalan kemacetan dan kebutuhan fasilitas bagi pejalan kaki. Untuk itu, pemerintah daerah diminta melanjutkan pembangunan trotoar dari kawasan Mengening hingga Munggu.
Selain itu, pembangunan jalan penghubung dari Banjar Seseh menuju SD 2 Cemagi juga diusulkan untuk diteruskan. Jalan tersebut diharapkan dapat menjadi jalur alternatif guna mengurai kepadatan kendaraan pada akses jalan yang sudah ada.
Tidak hanya infrastruktur jalan, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah daerah menyediakan ruang terbuka yang memadai untuk kegiatan olahraga dan rekreasi keluarga.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Mangupraja Mandala Kabupaten Badung.
Lahan tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi fasilitas olahraga dan rekreasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat luas. Di sisi lain, kawasan itu juga berpotensi menjadi ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mempromosikan produk mereka dalam berbagai kegiatan maupun acara yang diselenggarakan pemerintah daerah.
“Contohnya pada saat Car Free Day setiap Minggu di Renon, Denpasar,” kata Rai Wirata.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian serius terhadap tragedi tanah longsor yang terjadi di kawasan glamping Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
Peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam karena menimbulkan korban jiwa. Menurut Rai Wirata, kejadian itu harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa dapat dicegah dan tidak terulang pada masa mendatang.
“Dengan kejadian ini, tentu menjadi evaluasi bagi kita semua ke depan,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Badung melalui perangkat daerah terkait, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi bencana di berbagai wilayah Kabupaten Badung.
Evaluasi tersebut dinilai penting mengingat bencana dapat terjadi sewaktu-waktu akibat faktor alam tanpa dapat diprediksi secara pasti, seperti hujan lebat, angin kencang, maupun kondisi alam lainnya.
Selain penguatan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah penanganan darurat terhadap dampak longsor di kawasan tersebut.
“Untuk itu, kami Fraksi PDI Perjuangan mohon pemerintah daerah untuk segera menangani secara darurat kejadian longsor tersebut,” tutup Rai Wirata.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I A.A. Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta.
Dari unsur eksekutif, hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba. Turut hadir perwakilan Forkopimda Badung, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), direksi perusahaan daerah, unsur KPU dan Bawaslu, para camat serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Badung.
Rapat tersebut juga dihadiri kelompok ahli DPRD Badung serta sejumlah undangan lainnya. (Dnb13)