Beranda Berita Perjuangan Sang Ayah Untuk Menemukan Putri Tercinta, Berharap Bisa Merayakan Natal Bersama

Perjuangan Sang Ayah Untuk Menemukan Putri Tercinta, Berharap Bisa Merayakan Natal Bersama

0

MANGUPURA – Perjuangan seorang ayah mencari dua buah hatinya yang konon disembunyikan oleh mantan istrinya tak pernah putus.

Banyak berita beredar di media massa, yang berisikan tentang kisah pilu kasih sayang sang ayah (WN Australia) dalam upayanya mencari kedua putri kembarnya ini.

Paul La Fontaine ayah dari kedua putri kembarnya IS dan SN (5 tahun) kembali terlihat menyambangi kawasan Habitat Village Uluwatu.

Informasi yang didapatkan dan dikumpulkan oleh Paul La Fontaine dari berbagai komunitas, warga dan teman-temanya, di ketahui bahwa kedua putri kembarnya terakhir kali terlihat berada di kawasan tersebut dengan sang mantan istri.

Dalam mengikuti petunjuk informasi tersebut,  ada dugaan dari Paul La Fontainr bahwa mantan istrinya berinisial ADN, merupakan General Manager di Habitat Village Uluwatu.

Menindaklanjuti informasi ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya terhadap jabatan dari mantan istri Paul, karena sempat terjadi ketegangan yang terjadi akibat pihak Habitat Village Uluwatu tidak mengizinkan Paul memasuki wilayah kawasan Habitat Village Uluwatu sampai berita ini tayang.

Lebih tragis, saat Paul La Fontaine mendatangi kawasan ini dengan keluarganya, ia menceritakan bahwa adanya tindakan penghalangan dengan pemaksaan yang dilakukan oleh diduga pihak keamanan dari Habitat Village Uluwatu untuk Paul tidak masuk.

Hal ini mengakibatkan ayahnya Paul (Barry La Fontaine, 82 tahun, WN Australia) luka dan cidera pada tangannya. Kejadian tersebut pun sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Sampai sekarang laporan saya, terhadap tindakan pihak Habitat Village Uluwatu yang mengakibatkan ayah saya cidera belum ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib” demikian diutarakannya, Sabtu (16/12/2023).

Paul juga mengatakan berkali-kali bahwa mantan istrinya itu telah melanggar dan tidak menghormati putusan Pengadilan Negeri Denpasar terkait dengan hak asuh anak, dimana diperintahkan secara hukum oleh Pengadilan bahwa pengasuhan kedua putrinya adalah secara bersama antara ayah dan ibunya (joint custody).

Baca juga:  Pencuri 29 Celana Dalam Diamankan Buser Polres Jembrana

“Dimana lagi saya mencari keadilan, sedangkan rasa kangen ini sudah tidak terbendung,” ujarnya.

Ia juga mengutarakan bahwa keinginannya bertemu kedua buah hatinya karena berharap dapat merayakan kemeriahan Natal dan Tahun Baru bersama IS dan SN, untuk itu ia bahkan sudah menyiapkan hadiah-hadiah Natal khusus untuk kedua buah hatinya itu.

“Saya mohon kepada mantan istri saya, ADN (inisial) untuk mau berdiskusi mengenai hal ini (bertemu IS dan SN),” pinta Paul yang diutarakannya dihadapan wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung pada tanggal 3 Agustus 2022 mengukuhkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar bulan April 2022 tentang hak asuh anak dengan hak yang sama atau setara, namun kemudian hal tersebut terang-terangan diabaikan oleh ADN, wanita asal Surabaya yang juga ibu dari dua anak tersebut.

Hingga saat berita ini terbit, mantan istri Paul, ADN belum bisa dihubungi oleh awak media untuk dimintai komentarnya. (Brv)