Bli Denok Bedah Krisis BBM Bali, Tawarkan Roadmap Solusi hingga Kemandirian Energi

BADUNG | Dunia News Bali – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mendorong tokoh masyarakat Mengwi, I Made Wiraguna yang dikenal sebagai Bli Denok, menyuarakan perlunya pembenahan sistem ketahanan energi secara menyeluruh.

Ketua Pembina Yayasan Tri Hita Karana Jambangan tersebut menilai, persoalan BBM yang terjadi di Bali tidak cukup dipandang sebagai gangguan distribusi semata. Situasi ini dinilai menjadi peringatan bagi Bali untuk memperkuat ketahanan energi, terlebih pulau ini merupakan salah satu destinasi pariwisata utama dunia.

Menurut Bli Denok, penanganan krisis perlu dilakukan melalui kajian komprehensif yang mencakup aspek akademis, regulasi, kondisi sosial, serta kebutuhan energi masyarakat dan sektor pariwisata. Pendekatan tersebut diperlukan agar solusi yang diambil tidak hanya meredakan persoalan sesaat, tetapi juga mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami tidak dalam posisi menyalahkan Pemerintah, Pertamina, atau masyarakat. Mari bedah akar masalahnya secara jernih demi Bali yang kita cintai. Energi adalah urat nadi pariwisata dan hajat hidup orang banyak,” tegas Bli Denok.

Tiga Faktor yang Memicu Kerentanan Pasokan BBM

Melalui pendekatan System Dynamic Framework dan Supply Chain Management, Bli Denok mengidentifikasi tiga faktor yang perlu menjadi perhatian dalam mengevaluasi persoalan pasokan BBM di Bali.

Faktor pertama adalah meningkatnya kebutuhan energi seiring pertumbuhan aktivitas pariwisata. Dalam kajian yang disampaikannya, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang melampaui 6 juta pada 2025, tingkat okupansi hotel, serta bertambahnya aktivitas kendaraan rental dan logistik dinilai turut meningkatkan konsumsi BBM.

Perkembangan tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan perencanaan kebutuhan energi yang lebih akurat. Perhitungan pasokan perlu memperhatikan pertumbuhan pariwisata sekaligus mobilitas masyarakat agar ketersediaan BBM tetap terjaga.

Faktor kedua berkaitan dengan kerentanan rantai pasok energi di wilayah kepulauan. Ketergantungan Bali terhadap pasokan BBM dari luar daerah melalui jalur laut membuat kelancaran transportasi, kapasitas penyimpanan, dan efektivitas distribusi menjadi elemen penting dalam menjaga ketersediaan bahan bakar.

Keterlambatan kapal pengangkut maupun gangguan cuaca berpotensi memengaruhi pasokan apabila tidak disertai cadangan yang memadai dan sistem distribusi yang tangguh.

Baca juga:  Nuanu Run 2026 di Tabanan Diikuti 1.200 Pelari, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Komunitas Lari Bali

Sementara itu, faktor ketiga adalah ketimpangan informasi yang dapat memicu pembelian berlebihan atau panic buying. Informasi mengenai kekosongan BBM di satu SPBU yang menyebar melalui media sosial berpotensi mendorong masyarakat berbondong-bondong mendatangi SPBU lainnya.

Karena itu, transparansi informasi mengenai stok dan jadwal distribusi menjadi penting. Informasi yang akurat dan mudah diakses diharapkan mampu meredam kepanikan sekaligus membantu masyarakat mengambil keputusan berdasarkan kondisi sebenarnya.

UUD 1945 Jadi Landasan, Negara Harus Hadir

Bli Denok menegaskan, ketersediaan energi bagi masyarakat memiliki landasan konstitusional yang perlu menjadi perhatian dalam penanganan krisis BBM.

Ia merujuk Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 yang mengatur penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak serta sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain itu, ia menyoroti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai bagian dari kerangka hukum pengelolaan energi dan penyediaan BBM di Indonesia.

Menurutnya, persoalan ketersediaan BBM tidak hanya berkaitan dengan kelancaran kegiatan ekonomi, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap energi, keberlangsungan usaha, dan mobilitas pelayanan publik.

Atas dasar itu, ia menekankan pentingnya kehadiran negara melalui kebijakan yang terukur, koordinasi lintas sektor, serta pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi energi.

Antrean BBM Berpotensi Menekan Ekonomi dan Pariwisata

Bli Denok mengingatkan bahwa gangguan pasokan BBM dapat menimbulkan dampak berantai terhadap berbagai sektor ekonomi di Bali.

Pengemudi pariwisata, pengemudi transportasi daring, pelaku UMKM di bidang logistik, hingga nelayan berpotensi kehilangan waktu produktif karena harus mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.

Pada sektor pariwisata, keterlambatan kendaraan akibat antrean BBM dapat mengganggu jadwal penjemputan wisatawan, perjalanan menuju destinasi, serta operasional layanan transportasi.

Gangguan distribusi logistik juga perlu diantisipasi karena berpotensi meningkatkan biaya angkutan dan memengaruhi harga kebutuhan pokok masyarakat.

Di sisi lain, laporan mengenai penjualan BBM eceran dengan harga tinggi menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. Pengawasan dinilai penting agar kondisi darurat tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.

Baca juga:  Jelang 17 Agustus, Warga Griya Kasaiwan Arsa Mandala Giat Hiasi Lingkungan dengan Nuansa Merah Putih

Meski demikian, Bli Denok memandang situasi ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola energi. Pembenahan sistem distribusi, penguatan cadangan pasokan, peningkatan akurasi data kebutuhan BBM, serta percepatan transisi energi dinilai perlu berjalan beriringan.

Roadmap Penanganan BBM dari Jangka Pendek hingga Panjang

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bli Denok menawarkan peta jalan atau roadmap penanganan yang dibagi ke dalam tiga tahapan, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang.

1. Jangka pendek: transparansi stok dan pengawasan distribusi

Dalam rentang satu hingga tujuh hari, ia mendorong Pertamina bersama pemerintah daerah menyampaikan informasi ketersediaan stok dan distribusi BBM secara berkala melalui kanal resmi.

Informasi tersebut diusulkan diumumkan pada pukul 08.00 dan 16.00 WITA setiap hari agar masyarakat memperoleh kepastian informasi dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Bli Denok juga mengusulkan penguatan pengawasan terpadu yang melibatkan BPH Migas, perangkat daerah terkait, kepolisian, dan Pertamina. Pengawasan tersebut diharapkan menjangkau jalur-jalur strategis, termasuk Mengwi, Denpasar, Gilimanuk, dan Karangasem.

Selain itu, penyaluran BBM untuk kebutuhan prioritas, seperti logistik pangan, ambulans, dan transportasi publik, perlu mendapatkan perhatian sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Jangka menengah: evaluasi alokasi dan penguatan infrastruktur

Untuk periode satu hingga enam bulan, Bli Denok mengusulkan evaluasi alokasi BBM bagi Bali dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan sektor pariwisata.

Ia juga mendorong penguatan kapasitas penyimpanan BBM, termasuk evaluasi infrastruktur di Terminal BBM Sanggaran dan Manggis. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan ketahanan pasokan sekaligus mengantisipasi lonjakan permintaan.

Pengintegrasian data kendaraan dengan sistem pengendalian penyaluran BBM juga diusulkan agar distribusi dapat berlangsung lebih tepat sasaran.

Secara khusus, Bli Denok mengajukan tambahan alokasi BBM sebesar 15 persen untuk kebutuhan pariwisata pada periode ramai kunjungan. Namun, usulan tersebut perlu dikaji lebih lanjut berdasarkan data kebutuhan riil, kapasitas pasokan, serta kebijakan pemerintah dan regulator terkait.

Baca juga:  Gladi Bersih PKB XLVIII, Penampilan Duta Taman Penasar Badung Tuai Pujian Bupati Adi Arnawa

3. Jangka panjang: percepatan Bali Mandiri Energi

Dalam jangka panjang, Bli Denok mendorong percepatan program Bali Mandiri Energi untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Beberapa langkah yang diusulkan meliputi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di hotel dan vila, perluasan stasiun pengisian kendaraan listrik, serta pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Menurutnya, peralihan menuju energi yang lebih bersih dan efisien perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan Bali. Selain memperkuat ketahanan energi, langkah tersebut diharapkan mendukung keberlanjutan lingkungan dan menjaga daya saing pariwisata Bali.

Tri Hita Karana dan Masa Depan Ketahanan Energi Bali

Bli Denok menilai, upaya memperkuat ketahanan energi harus sejalan dengan nilai-nilai Tri Hita Karana, khususnya prinsip Palemahan yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan lingkungan.

Krisis BBM, menurutnya, tidak seharusnya hanya berakhir setelah pasokan kembali normal. Persoalan ini perlu menjadi titik awal untuk memperbaiki tata kelola energi, memperkuat cadangan pasokan, meningkatkan keterbukaan informasi, dan mempercepat pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan.

Ia berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan pasokan BBM sekaligus membangun sistem energi yang lebih tangguh.

“Krisis ini bukan untuk diributkan, tapi untuk diselesaikan bersama. Sesuai amanat UUD 1945, negara harus hadir. Kami masyarakat Mengwi siap kawal, siap jaga kondusifitas, dan siap dukung Pemerintah Pusat, Gubernur Bali, dan Pertamina. Mari kita jaga Bali tetap terang, tetap bergerak, demi kemakmuran rakyat,” tutupnya.

Bagi Bli Denok, keberhasilan menangani krisis BBM tidak cukup diukur dari pulihnya pasokan di SPBU. Lebih dari itu, diperlukan pembenahan sistem distribusi, transparansi informasi, penguatan cadangan energi, serta percepatan transisi menuju sumber energi alternatif.

Melalui langkah yang terencana dan kolaborasi lintas sektor, Bali diharapkan mampu membangun ketahanan energi yang lebih kuat demi menjaga aktivitas masyarakat, keberlangsungan ekonomi, dan masa depan pariwisata yang berkelanjutan. (dnb13)

Berita Terpopular

Scroll to Top