BANGLI | Dunia News Bali – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang diduga melibatkan jaringan internasional asal Rusia.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6). Dalam operasi gabungan itu, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai adanya koper berisi narkotika yang dibawa seorang penumpang berinisial KK (52), perempuan berkewarganegaraan Rusia. Narkotika tersebut diketahui berasal dari Thailand dan diduga akan diedarkan di Bali.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, KK melanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil sewaan menuju Pelabuhan Ketapang. Selanjutnya, ia menyeberang ke Bali dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA.

Di Gilimanuk, KK dijemput oleh seorang pria berinisial SK (40), yang juga merupakan warga negara Rusia. Tim gabungan yang telah melakukan pemantauan kemudian mengikuti pergerakan keduanya hingga menuju wilayah Bangli.
Saat operasi penangkapan berlangsung, SK berupaya melarikan diri setelah menurunkan KK bersama koper yang berisi narkotika. Dalam pelariannya, SK mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan secara ugal-ugalan hingga sempat menabrak beberapa warga di sekitar lokasi.
Petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang dikemudikan SK dan mengamankannya di kawasan Dusun Kayang. Dari hasil penindakan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa hashish atau bentuk padatan yang berasal dari tanaman ganja dengan berat bruto 7,8 kilogram.
“Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa hashish dengan berat bruto 7,8 kilogram, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, telepon genggam, dan satu unit kendaraan roda empat,” ujar Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto.
BNN menyatakan proses penyidikan masih terus berlanjut. Saat ini, koordinasi dengan Bea dan Cukai, Polda Bali, serta pihak Imigrasi terus dilakukan untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan keterlibatan WNA Rusia lainnya yang diduga masih berada di Bali. (red)