BALI | Dunia News Bali – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat kemitraan dengan Australian Federal Police (AFP) dalam menghadapi perkembangan kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika. Penandatanganan dilakukan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama Komisioner AFP Krissy Barret di Bali, Selasa (22/9/2026).

Melalui perpanjangan tersebut, kerja sama kedua institusi akan berlangsung selama lima tahun setelah berakhirnya MoU yang sedang berjalan. Sesuai Paragraf 11 MoU, masa kerja sama diperpanjang hingga 25 November 2031.
Kesepakatan itu menjadi dasar bagi BNN dan AFP untuk melanjutkan berbagai bentuk kolaborasi dalam menghadapi jaringan narkotika yang beroperasi lintas negara.

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dalam kesempatan tersebut menyoroti perubahan modus kejahatan narkotika yang memanfaatkan perkembangan produk dan teknologi yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan rokok elektronik atau vape sebagai sarana konsumsi zat narkotika. BNN menemukan indikasi kuncup bunga ganja (cannabis bud) diproses menjadi ekstrak THC cair yang kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape.
Modus tersebut dinilai menunjukkan kemampuan jaringan narkotika dalam beradaptasi terhadap perkembangan zaman dan memanfaatkan produk yang semakin populer di kalangan masyarakat urban.
Karena itu, BNN memandang diperlukan langkah antisipatif melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap vape. Upaya tersebut ditujukan untuk mencegah produk rokok elektronik dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dalam menyikapi perkembangan tersebut, BNN juga menilai pengalaman negara lain perlu dipelajari. Australia menjadi salah satu negara yang dapat menjadi rujukan, terutama terkait regulasi dan praktik penegakan hukum mengenai e-cigarettes dan vape.
Pertukaran informasi serta best practices dengan Australia diharapkan dapat membantu Indonesia dalam merumuskan langkah menghadapi potensi penyalahgunaan vape sebagai bagian dari modus baru kejahatan narkotika.
Di sisi penegakan hukum, BNN dan AFP sepakat terus meningkatkan pertukaran informasi dan intelijen. Koordinasi untuk mendukung proses penegakan hukum serta pengembangan kapasitas dan kompetensi personel juga menjadi bagian dari kemitraan kedua institusi.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat kemampuan kedua negara dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sekaligus memutus mata rantai kejahatan yang beroperasi lintas negara.
BNN menegaskan kerja sama internasional merupakan bagian penting dalam menghadapi ancaman narkotika yang tidak mengenal batas wilayah. Perkembangan modus operandi, pemanfaatan teknologi, serta penggunaan berbagai jalur oleh jaringan kejahatan terorganisasi membutuhkan respons penegakan hukum yang adaptif dan terkoordinasi.
Melalui kemitraan dengan AFP, BNN berkomitmen memperluas dan memperkuat jejaring kerja sama internasional agar penanganan ancaman narkotika lintas negara dapat dilakukan secara lebih terarah, responsif, dan berkelanjutan.
BNN juga mengajak lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, mitra internasional, serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil bagian dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dengan sinergi antarpihak, upaya menghadapi ancaman narkotika lintas negara diharapkan semakin kuat dalam melindungi masyarakat dan mewujudkan Indonesia BERSINAR atau Bersih Narkoba. (dnb13)
#WarOnDrugsForHumanity