Budidaya Kerang Mutiara Jembrana Menuai Protes, Nelayan Pebuahan Mengadu ke PPWI

Photo kolase kawasan pesisir pantai Pebuahan, Jembrana

JEMBRANA | dunianewsbali  – Sejumlah nelayan tradisional di Pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Jembrana, mengadu ke DPC PPWI Jembrana pada Minggu (14/6/2026). Mereka mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam musyawarah rencana budidaya kerang mutiara Jembrana yang berdampak pada ruang tangkap mereka.

​Duduk Perkara Kekecewaan Nelayan Pebuahan

​Konflik bermula pasca-rapat musyawarah di rumah Kelian Dinas Pebuahan pada Rabu, 3 Juni 2026 lalu. Beberapa nelayan merasa proses sosialisasi investasi tersebut berjalan tidak transparan dan tebang pilih.

​Seorang nelayan tradisional yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekhawatirannya:

  • Akses Parkir Perahu: Nelayan dengan sampan fiber takut kesulitan menyandarkan perahu di tengah laut, terutama saat musim ombak besar.
  • Ketimpangan Kompensasi: Rapat kabarnya menyepakati kompensasi Rp7,5 juta hanya untuk pemilik jaring tarik.
  • Dugaan Pengaturan Rapat: Undangan diduga hanya menyasar pihak-pihak yang menyetujui rencana budidaya kerang mutiara Jembrana.

​”Kami juga nelayan tradisional yang menggunakan laut itu. Mengapa rapatnya pilih-pilih peserta? Kami ingin ruang dialog yang terbuka,” keluh warga tersebut.

Baca juga:  Kerja Sama MGS Badung–Food Station Dorong Serapan Gabah, Stabilkan Harga Beras Bali

​PPWI Jembrana Desak Transparansi Publik

​Merespons aduan masyarakat pesisir tersebut, Ketua DPC PPWI Jembrana, Ahmad Muhtarom, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa setiap pemanfaatan ruang laut yang berdampak pada publik wajib melibatkan seluruh elemen masyarakat secara terbuka.

​”Prinsip keterbukaan dan partisipasi publik tidak boleh diabaikan. Jangan sampai muncul kesan bahwa keputusan sudah ditentukan sepihak, sementara musyawarah hanya dijadikan formalitas legitimasi,” tegas Ahmad Muhtarom, Minggu (14/6/2026).

​PPWI Jembrana merekomendasikan tiga langkah penyelesaian:

  1. ​Pemerintah desa wajib melakukan sosialisasi ulang secara menyeluruh.
  2. ​Membuka ruang dialog yang memfasilitasi perbedaan pendapat tanpa diskriminasi.
  3. ​Memastikan masyarakat lokal menjadi subjek utama yang disejahterakan oleh investasi.

​Klarifikasi Pemerintah Desa Banyubiru

​Demi menjaga keberimbangan informasi, Perbekel Desa Banyubiru, I Komang Yuhartono, memberikan klarifikasi resminya. Melalui pesan WhatsApp, Yuhartono membantah jika pihak desa disebut menutup mata.

​Menurut Yuhartono, proses sosialisasi sebenarnya telah berjalan lebih dari satu kali:

  • Keterwakilan Kelompok: Rapat yang digelar dinilai sudah menghadiri unsur yang mewakili kelompok nelayan dan pemilik jaring.
  • Komunikasi Tetap Berjalan: Pemerintah desa mengklaim koordinasi dengan warga pesisir masih terus harmonis.
  • Kegiatan Sosial: Perbekel sempat menghadiri acara doa bersama kelompok nelayan di pantai sebelum memberikan klarifikasi.
Baca juga:  Pasca Insiden KMP Tunu Pratama Jaya, Polsek Melaya Laksanakan Patroli Pesisir 

​Meski demikian, munculnya keluhan dari sebagian nelayan tradisional ini menjadi catatan penting bagi pihak desa. Warga berharap ruang sosialisasi yang lebih inklusif dapat segera digelar kembali untuk mencegah potensi konflik sosial sebelum program budidaya kerang mutiara Jembrana direalisasikan.

Catatan Redaksi: Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi lanjutan bagi Pemerintah Desa Banyubiru, Kelian Dinas Pebuahan, maupun pihak pengelola budidaya terkait. (Editor:Brv)

Berita Terpopular

Scroll to Top