Heboh di Bandara! Terduga Saska Gagal Terbang ke Jepang, Langsung Digelandang ke Polda

IMG-20260421-WA0045
Pemeriksaan awal terhadap terduga owner arisan Twins_SJ, Saska J, dilakukan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sebelum dilimpahkan ke Polda Bali, Selasa (21/4/2026)

BADUNG | Dunia News Bali – Upaya seorang perempuan berinisial NNS (31), yang dikenal dengan nama Saska J, untuk bertolak ke Jepang terhenti di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (20/4/2026). Ia dicegat sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dugaan arisan bodong yang dikelolanya melalui grup WhatsApp Twins_SJ.

Peristiwa tersebut memicu keributan di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga akhirnya viral di media sosial. Aparat dari Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kemudian mengamankan situasi dan membawa kedua belah pihak untuk penanganan awal.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan insiden tersebut.

“Kami membenarkan adanya keributan yang terjadi di terminal domestik pada Senin (20/4/2026),” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian segera mengamankan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah situasi semakin memanas. Dari hasil keterangan awal, keributan diduga berkaitan dengan persoalan arisan yang melibatkan banyak korban dari berbagai wilayah di Bali.

“Untuk penanganan lebih lanjut, kedua belah pihak kemudian kami antar ke Polda Bali. Hal ini karena lokasi kejadian perkara serta para korban tersebar di sejumlah daerah,” jelasnya.

Baca juga:  Dana Konsumen Diduga Dikuasai Tanpa Hak, PT Dewata Artha Jaya/Remax Dewata Diproses Hukum

Selama proses pengantaran, aparat kepolisian turut melakukan pengawalan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, NNS diduga berperan sebagai pengelola grup arisan online Twins_SJ. Ia disebut menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, baik melalui arisan maupun skema investasi di luar arisan.

Salah satu korban berinisial ND (28) mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ia tergiur setelah sempat menerima keuntungan di awal keikutsertaannya.

“Saya sempat mendapatkan keuntungan, tapi saat penarikan berikutnya selalu diulur. Total kerugian saya sekitar Rp300 juta,” ungkapnya.

ND menyebut jumlah anggota dalam grup tersebut diperkirakan mencapai 85 orang. Secara keseluruhan, kerugian para korban diduga menembus angka miliaran rupiah dan tidak hanya terjadi di Bali, tetapi juga di luar daerah seperti Surabaya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polda Bali untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan laporan resmi dari para korban. (red)

Berita Terpopular