Hendak Terbang ke Manila, WN India Terungkap Gunakan Dua Paspor Berbeda

BADUNG | Dunia News Bali – Ketelitian petugas Imigrasi Ngurah Rai kembali membuahkan hasil dalam pengawasan lalu lintas orang asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Seorang warga negara (WN) India berinisial SP harus berurusan dengan pihak imigrasi setelah diketahui memiliki dua paspor dengan identitas yang berbeda.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika SP menjalani pemeriksaan keimigrasian menjelang keberangkatannya menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026) dini hari. Saat memeriksa dokumen perjalanan yang bersangkutan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan sehingga memutuskan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas mendapati SP ternyata menyimpan paspor India lainnya yang memuat identitas berbeda. Tidak berhenti di situ, pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga mengindikasikan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan.

Berdasarkan temuan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan keimigrasian berupa deportasi terhadap SP pada Selasa (27/10/2026).

Proses pemulangan dilakukan melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya, SP dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Chennai, India.

Baca juga:  Tuduhan Tak Etis Dibantah, Pansus TRAP Tegaskan Kehadiran Wayan Luwir Sah

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang internasional, baik pada saat kedatangan maupun keberangkatan.

Menurutnya, kejanggalan yang ditemukan pada paspor SP menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya terungkap keberadaan dokumen perjalanan lain dengan identitas berbeda.

“Petugas kami menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan, kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga terungkap adanya paspor lain dengan identitas berbeda. Ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia,” ujar Novyandri.

Ia menegaskan, penggunaan dokumen perjalanan palsu merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Oleh sebab itu, Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat kemampuan petugas dalam mendeteksi keaslian dokumen perjalanan serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Novyandri juga menekankan bahwa Bali sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia membutuhkan pengawasan keimigrasian yang optimal guna memastikan setiap orang yang melintas menggunakan dokumen perjalanan yang sah.

Baca juga:  Panen Raya Jadi Momok Petani, Undiksha Bantu Tingkatkan Nilai Jual Anggur Banjar

“Bali merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia. Kami ingin memastikan setiap orang yang melintas menggunakan dokumen perjalanan yang sah. Pengawasan yang ketat bukan untuk mempersulit perjalanan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa langkah pengawasan dan penindakan tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Jajaran imigrasi diminta untuk terus mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten.

“Sebagaimana arahan Bapak Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami berkomitmen menjaga keamanan negara tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Novyandri.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak hanya berfokus pada pemeriksaan orang asing yang masuk ke Indonesia, tetapi juga mencakup setiap proses keberangkatan guna mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan. (dnb13) 

Berita Terpopular

Scroll to Top