JAKARTA | Dunia News Bali – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Rotasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja institusi penegakan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut dan menyebut rotasi sebagai bagian dari dinamika organisasi.
Dalam perombakan ini, Riono Budisantoso yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan Jampidsus kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Posisi tersebut selanjutnya diisi oleh Ardito Muwardi yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Rotasi juga terjadi pada jajaran Kajati di sejumlah wilayah. Harli Siregar yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Utara kini ditugaskan sebagai Inspektur III pada bidang pengawasan. Sementara posisi tersebut kini diemban oleh Muhibuddin.
Secara keseluruhan, terdapat 14 pejabat yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi baru, yakni:
1. Abdul Qohar AF – Jawa Timur
2. Sugeng Riyanta – Sulawesi Tenggara
3. Sila Haholongan – Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso – Kepulauan Bangka Belitung
5. Sutikno – Jawa Barat
6. I Dewa Gede Wirajana – Riau
7. Muhibuddin – Sumatera Utara
8. Dedie Tri Hariyadi – Sumatera Barat
9. Zullikar Tanjung – Sulawesi Tengah
10. Teguh Subroto – Jawa Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan – Sulawesi Barat
12. Sumurung Pandapotan Simaremare – Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono – Bali
14. Saiful Bahri Siregar – Bengkulu
Khusus di Bali, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi kini resmi dijabat oleh Setiawan Budi Cahyono. Ia menggantikan Chatarina Muliana sebagai pejabat sebelumnya.
Mutasi ini diharapkan mampu memperkuat soliditas internal serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. (red/ich)



