Dukung Putusan MK, AA Ayu Priniti Harap Lebih Banyak Perempuan Bali Terjun ke Politik

DENPASAR | Dunia News Bali – Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Gerindra, AA Ayu Priniti menyatakan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam lembaga legislatif. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran perempuan dalam politik, termasuk di Bali.

Priniti menilai peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen perlu terus didorong karena hingga saat ini jumlah legislator perempuan di DPRD Kota Denpasar masih relatif rendah. Dari total 45 anggota DPRD, hanya empat orang yang merupakan perempuan, terdiri atas tiga anggota dari PDI Perjuangan dan satu anggota dari Partai Gerindra.

Pernyataan tersebut disampaikan Priniti saat diwawancarai awak media di Denpasar, Jumat (29/5/2026). Ia menegaskan bahwa kehadiran perempuan dalam lembaga legislatif penting untuk menghadirkan perspektif yang lebih beragam dalam proses pengambilan kebijakan.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Partai Gerindra Kota Denpasar telah melampaui target keterwakilan perempuan yang ditetapkan regulasi. Saat ini, keterwakilan perempuan di legislatif dari Partai Gerindra mencapai sekitar 40 persen, lebih tinggi dari batas minimal 30 persen yang diwajibkan.

Baca juga:  Antusiasme Tinggi, 1.032 Siswa SD Ikuti Tryout SMP Nasional Denpasar

Menurut Priniti, penguatan aturan kuota perempuan yang dibarengi dengan penerapan sanksi tegas bagi partai politik akan mendorong keseriusan partai dalam melakukan kaderisasi dan memberikan ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berkiprah di dunia politik.

“Dengan adanya aturan yang lebih tegas, perempuan juga semakin tertantang untuk menunjukkan kemampuan dan kontribusinya dalam politik,” ujarnya.

Sebagai politisi yang relatif baru di dunia politik praktis, Priniti mengaku sempat mempertanyakan peran yang akan dijalankannya ketika pertama kali menjadi anggota dewan. Namun setelah terlibat langsung, ia merasa tugas sebagai legislator tidak jauh berbeda dengan aktivitas sosial yang telah lama dilakoninya sebelum terjun ke politik.

Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat tetap menjadi inti dari tugas yang dijalankan, baik melalui kegiatan sosial maupun melalui fungsi sebagai wakil rakyat di parlemen.

Priniti juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara anggota legislatif laki-laki dan perempuan di DPRD Kota Denpasar. Seluruh anggota dewan memiliki kesempatan dan ruang yang sama untuk bekerja, menyerap aspirasi masyarakat, serta menjalankan tugas-tugas kedewanan.

Baca juga:  Rupang Buddha Nusantara 5 Meter Dicor di Enam Wilayah, Simbol Persatuan Umat Buddha Indonesia

Ia mengaku menikmati perannya sebagai wakil rakyat karena sudah terbiasa berinteraksi dan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD.

Selain itu, Priniti menyebut tidak mengalami kendala berarti dalam membagi waktu antara tugas politik dan kehidupan keluarga. Menurutnya, pengaturan jadwal yang baik menjadi kunci agar seluruh aktivitas dapat berjalan seimbang.

Ke depan, Priniti berharap semakin banyak perempuan Bali berani terjun ke dunia politik dan mampu meraih kursi legislatif. Ia optimistis keterwakilan perempuan di parlemen dapat terus meningkat sehingga partisipasi perempuan dalam pengambilan kebijakan publik semakin kuat.

“Harapan kami, ke depan semakin banyak perempuan yang berhasil lolos menjadi anggota legislatif dan berkontribusi bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ich)

Berita Terpopular

Scroll to Top